Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah preventif untuk mencegah maraknya kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Hotel Harris Samarinda pada Kamis (20/06/2024), DP3A Kukar mengajak berbagai pihak terkait untuk bersama-sama menangani masalah ini.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menekankan pentingnya sinergi antar instansi. “Agar penanganan KtP dan TPPO di Kukar dapat dilaksanakan dengan efektif. Karena, kasus-kasus seperti TPPO memerlukan penanganan khusus yang tidak bisa dikerjakan DP3A Kukar sendiri,” jelasnya.
Hero juga menyebutkan bahwa FGD ini bertujuan untuk mendorong langkah-langkah preventif. Dengan terlibatnya seluruh elemen masyarakat, permasalahan di tengah masyarakat ini diyakini dapat dicegah. Salah satu langkah konkret yang akan diambil DP3A Kukar adalah mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Setelah ini kami berencana akan ada rapat lanjutan bersama pihak-pihak terkait, untuk menyinkronkan tugas dan fungsi masing-masing Satgas PPA,” sambung Hero. “Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya TPPO ini bukan permasalahan sepele,” tutupnya.
Upaya preventif yang digalakkan oleh DP3A Kukar melalui FGD dan pembentukan Satgas PPA merupakan langkah penting dalam mengatasi maraknya kasus kekerasan dan perdagangan orang. Dengan tindakan proaktif ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di Kukar, serta menurunkan risiko terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang. (Adv)
Penulis : Dion