Ketika Anak Jadi Korban TPPO, UPT P2TP2A Kukar Siapkan Solusi Menyeluruh

redaksi

Foto: Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak menjadi persoalan serius di Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam dua tahun terakhir, UPT P2TP2A Kukar mencatat dua kasus yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, dan tantangan terbesar dalam penanganannya adalah menemukan bukti yang cukup untuk menjerat pelaku.

Faridah, Kepala UPT P2TP2A Kukar, mengungkapkan bahwa faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, kurangnya pendidikan, pengaruh media sosial, dan lingkungan sering kali menjadi pemicu utama terjadinya TPPO. Ia menyebutkan dua kasus TPPO yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Loa Janan pada tahun 2023 dan di Kecamatan Tenggarong pada tahun 2024.

“Dua kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun ini, di Kecamatan Loa Janan dan baru saja di Kecamatan Tenggarong,” ungkap Faridah saat diwawancarai pada Kamis (20/06/2024).

Faridah menjelaskan bahwa penanganan kasus TPPO sangat menantang karena sifatnya yang terselubung. Ia menegaskan pentingnya strategi penanganan yang efektif untuk menemukan korban dan saksi, serta memastikan keadilan bagi mereka.

“Untuk itu kita terus mempersiapkan strategi khusus untuk menanganinya. Dari tahun 2023 hingga 2024 ini, ada tiga kasus TPPO yang melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.

Selain itu, UPT P2TP2A Kukar telah menyediakan asesmen yang difokuskan pada kondisi psikologis korban, yang disesuaikan dengan kebutuhan individu. Hal ini penting, mengingat beberapa korban mengalami trauma akibat kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.

“Karena ada beberapa korban yang menghadapi kekerasan seksual, psikologis hingga fisik karena kasus. Sehingga Asesmen ini harus sesuai dengan yang diperlukan korban,” pungkasnya

Untuk memperkuat penanganan, DP3A Kukar berencana membentuk Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan bekerja di tingkat kabupaten hingga desa. Tim ini diharapkan dapat membantu dalam mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.

“Karena satgas ini akan menjadi perpanjangan tangan kita. Dan kami berharap tahun depan sudah bisa terbentuk,” tutupnya.

Meski menghadapi tantangan yang tidak mudah, UPT P2TP2A Kukar terus berupaya memberikan solusi yang menyeluruh dalam menangani TPPO, menunjukkan dedikasi penuh dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman perdagangan manusia. (Adv)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan: