Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Kasus kekerasan terhadap perempuan telah menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menyadari hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengambil langkah tegas dengan membentuk jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di 52 desa, bertujuan menurunkan angka kekerasan tersebut.
Dalam acara pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Harris Samarinda, tema “Menemukenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Menilik Implikasi Kebijakannya” diangkat untuk meningkatkan kesadaran peserta. Bambang Arwanto, Kepala DP3A Kukar, mengilustrasikan kasus kekerasan ini sebagai gunung es yang hanya terlihat puncaknya, mengindikasikan banyaknya kasus tersembunyi yang belum terungkap.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan anak di Kukar tahun ini mengalami kenaikan,” katanya. Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang efektif melalui jejaring yang kuat hingga ke tingkat desa.
“Dengan banyaknya jejaring hingga tingkat desa ini akan membantu DP3A Kukar menggali perempuan korban kekerasan, agar mereka berani suarakan apa yang mereka lalui dengan adanya 52 PPATBM di desa ini.” lanjutnya.
DP3A Kukar juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi rutin mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mempromosikan pengarustamaan gender dalam semua aspek kehidupan. “Dengan pelatihan ini kami ingin ada penguatan jejaring terhadap penanggulangan kasus ini, khususnya terhadap perempuan berbasis masyarakat,” tutupnya.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh pelaku yang terlibat dalam perlindungan terpadu perempuan dan anak berbasis masyarakat, dengan tujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi di masa mendatang. (Adv)
Penulis : Dion