DP3A Kukar Mantapkan Peran Gugus Tugas dalam Upaya Capai Status KLA Nindya

redaksi

Foto: Kegiatan peningkatan kapasitas Gugus Layak Anak di Hotel Harris Samarinda yang digelar DP3A Kukar (Istimewa)

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Status Kabupaten Layak Anak (KLA) Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini berada pada tingkat Madya. Namun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar tidak tinggal diam. Dengan ambisi yang tinggi, mereka berupaya untuk meningkatkan status tersebut menjadi Nindya, melalui serangkaian inisiatif dan program kerja yang komprehensif.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyelenggaraan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Harris Samarinda. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar dan instansi vertikal, termasuk Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Polres. Kepala DP3A Kukar,

Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat peran Gugus Tugas KLA dalam memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk mencapai status Nindya. “Untuk menunjang status ini, pentingnya peran gugus tugas dalam memenuhi 24 indikator KLA.” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa indikator ini telah tercapai, dan pihaknya optimis indikator lainnya akan terpenuhi dalam waktu dekat. Indikator-indikator tersebut mencakup berbagai aspek. “Beberapa indikator ini meliputi kelembagaan, lingkungan, hak sipil, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan khusus. Dan beberapa indikator ini sudah tercapai,” jelasnya.

Bambang menekankan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, yang memberikan tanggung jawab besar kepada pemerintah untuk melindungi anak. Dengan peningkatan peran Gugus Tugas KLA dan kerjasama yang kuat antarinstansi, Kukar diharapkan dapat segera mencapai status Nindya. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi anak-anak di Kukar, yang dapat menikmati lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk tumbuh dan berkembang. (Adv)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan: