DP3A Kukar Siapkan 10 Tenaga Ahli untuk Korban Kekerasan

redaksi

Foto: Pendampingan oleh DP3A Kukar kepada korban kekerasan.

Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki tim khusus beranggotakan 10 tenaga ahli yang siap mendampingi korban kekerasan. Tim ini terdiri dari psikolog klinis, konselor hukum, dan konselor psikologi, yang semuanya bertugas memberikan pendampingan optimal kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan bahwa lembaganya bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat vertikal maupun horizontal, untuk melindungi perempuan dan anak di Kukar. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah program “Kutai Kartanegara Mendampingi Melindungi,” di mana tim pendamping akan langsung turun ke lapangan begitu ada laporan kekerasan.

“Saat ini, kami memiliki 10 tenaga ahli yang siap bergerak cepat. Kami siap jemput bola, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, serta menurunkan tim teknis untuk menangani setiap kasus kekerasan, baik di tingkat kecamatan maupun di ibu kota kabupaten, Tenggarong,” ujar Hero.

Sebagai contoh, jika ada laporan dari Polsek, DP3A segera mengirimkan tim pendamping yang mencakup psikolog untuk memberikan dukungan langsung kepada korban.

Hero juga menambahkan bahwa meski DP3A terus mengoptimalkan pendampingan kepada korban, dengan meningkatnya populasi, diperlukan tambahan tenaga ahli yang lebih spesifik dan terampil di bidangnya.

Mengenai tren kekerasan terhadap perempuan dan anak, Hero tidak menutup mata bahwa ada peningkatan kasus setiap tahunnya. Selama 2024, terhitung dari Januari hingga Mei, tercatat 30 kasus kekerasan, sementara di tahun sebelumnya, sekitar 120 kasus terjadi.

Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena semakin banyak korban yang berani melaporkan kejadian, didukung oleh pemerintah dan aparat yang semakin responsif.

“Peningkatan ini disebabkan oleh dua faktor seperti adanya kasus kekerasan yang memang terjadi dan keberanian korban untuk melaporkannya,” tutup Hero.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan: