Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan inovasi baru dengan meluncurkan Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi serta menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA), Marhaini, MPPA telah selesai dibangun dan siap beroperasi. MPPA berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dan akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilengkapi dengan dukungan tenaga psikolog profesional.
“Keberadaan MPPA akan diperkenalkan secara luas melalui sosialisasi di setiap desa, kelurahan, dan sekolah sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” kata Marhaini pada Jumat (10/5/2024).
Oleh karena hal itu, DP3A Kukar juga telah melakukan studi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk pengembangan website khusus pengaduan dan pembinaan. Website ini akan memudahkan masyarakat, terutama yang berada jauh dari ibu kota kabupaten, untuk melaporkan kasus kekerasan secara online.
“Website ini akan menjadi sarana pelaporan yang mudah diakses masyarakat, sebagai langkah antisipatif jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
MPPA dan website pengaduan ini dapat memberikan solusi cepat dan efektif bagi masyarakat Kukar dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penulis : Reihan Noor