DP3A Kukar Fokus Berikan Pendampingan Trauma untuk Korban Penculikan Anak

redaksi

Foto: Faridah Kepala UPT P2TP2A Kukar

Distriknews.co, TENGGARONG – Kasus penculikan tiga anak di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar), yang berhasil diungkap oleh Polres Kukar, menyisakan trauma mendalam bagi korban. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar kini bergerak cepat untuk memberikan pendampingan khusus guna memulihkan kondisi psikologis korban.

“Kami prihatin dengan apa yang dialami oleh anak-anak ini. Saat ini mereka mengalami trauma yang cukup berat, terutama dalam berinteraksi dengan pria dewasa. Pendampingan psikologis sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari kejadian ini,” ungkap Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, pada Jumat (16/8/2024).

Kasus penculikan ini sempat mengguncang masyarakat setelah ketiga anak tersebut hilang selama dua minggu. Pelaku, DS (41), adalah rekan kerja orang tua korban di perkebunan sawit. Ia membawa ketiga anak dengan alasan membeli es krim, namun kemudian kabur bersama mereka menuju Sulawesi Barat.

Trauma yang dialami korban tidak hanya disebabkan oleh penculikan, tetapi juga kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku selama dalam pelarian. Faridah menegaskan, upaya pendampingan jangka panjang akan diberikan, terutama karena korban masih dalam usia anak-anak dan sangat rentan terhadap dampak psikologis jangka panjang.

“Kami terus memantau kondisi mereka. Untuk saat ini, korban masih sulit berkomunikasi dan mengalami ketakutan, terutama saat berhadapan dengan pria dewasa. Oleh karena itu, DP3A Kukar siap memberikan pendampingan secara intensif hingga korban benar-benar pulih,” lanjut Faridah.

Selain memulihkan trauma korban, DP3A Kukar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Faridah mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan, meskipun pelaku adalah seseorang yang dikenal dekat.

“Kita harus selalu waspada, karena ancaman bisa datang dari mana saja, termasuk dari lingkungan terdekat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Polres Kukar, yang bekerja sama dengan berbagai pihak, berhasil menangkap DS di Sulawesi Barat setelah pengejaran lintas provinsi. DS kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum atas penculikan dan tindakan asusila yang dilakukannya.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di wilayah Kutai Kartanegara. DP3A Kukar berkomitmen terus hadir dalam memberikan pendampingan serta edukasi bagi masyarakat guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan: