Bagaimana Urbanisasi Meningkatkan Risiko Perdagangan Manusia di Kutai Kartanegara

redaksi

Foto: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat setiap tahun.

Distriknews.co, TENGGARONG – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah beralih dari masalah marginal menjadi ancaman utama yang semakin mendalam. Meskipun pembangunan kota dan urbanisasi sering dipandang sebagai indikator kemajuan, di balik kemajuan itu tersembunyi risiko baru yang mengintai para pencari peluang.

Hero Suprayetno, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, mengungkapkan bahwa dinamika perkotaan kini menjadi ladang subur bagi kejahatan perdagangan manusia yang semakin terorganisir.

Kasus TPPO sering melibatkan korban dari pelosok daerah yang dibawa ke kota dengan janji pekerjaan yang menjanjikan kehidupan lebih baik. Namun, sering kali harapan tersebut berubah menjadi mimpi buruk.

“Pekerjaan yang dijanjikan sering kali hanyalah umpan untuk menjerat korban ke dalam jaringan perdagangan manusia,” kata Hero.

Dengan rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, ancaman TPPO diperkirakan akan meningkat. Gelombang pendatang baru mencari peluang pekerjaan akan membuka lebih banyak celah bagi sindikat perdagangan manusia. Hero memperingatkan bahwa para pelaku TPPO ini adalah individu terampil dan berpengalaman, beroperasi dengan jaringan yang sangat terorganisir.

“Mereka tidak hanya memanfaatkan celah hukum tetapi juga memanipulasi situasi dengan sangat lihai,” tambahnya.

Media sosial menjadi arena utama bagi para pelaku TPPO untuk merekrut korban. Tawaran pekerjaan yang menggiurkan sering kali menjadi perangkap berbahaya. Hero menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang tidak jelas.

“Ketidakpastian informasi di media sosial dapat menjadi celah bagi kejahatan ini untuk berkembang,” tegasnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, DP3A Kukar menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media. Media memiliki peran kunci dalam menyebarkan informasi yang tepat dan mendidik masyarakat tentang risiko TPPO.

“Kesadaran dan informasi yang akurat adalah kunci untuk melindungi diri dan orang lain dari kejahatan ini,” pungkas Hero.

Dengan upaya kolektif dan kewaspadaan yang meningkat, ada harapan untuk menekan kasus TPPO di Kukar. Namun, tantangan ini mengingatkan kita bahwa di balik setiap kemajuan kota, ada tantangan baru yang harus dihadapi dengan keseriusan dan kerjasama yang solid.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan: