Distriknews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah besar dengan meluncurkan program standarisasi bagi lembaga pengasuhan alternatif. Program ini mencakup tempat penitipan anak, panti asuhan, dan rumah singgah, sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan penelantaran anak yang kian marak di Indonesia.
Menurut Saipul Anwar, pejabat fungsional kemasyarakatan di DP3A Kukar, standarisasi ini menyasar beberapa aspek penting, termasuk legalitas, fasilitas, sumber daya manusia, dan pelayanan yang diberikan oleh lembaga pengasuhan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak memenuhi standar yang ketat, diawasi dengan baik, dan benar-benar aman bagi anak-anak. Tidak hanya oleh pengelola lembaga, tetapi juga oleh kami dari DP3A,” jelas Saipul.
Langkah ini diambil sebagai respons preventif atas insiden kekerasan terhadap anak, seperti yang terjadi pada kasus Yusuf di Samarinda. Saipul menegaskan pentingnya penerapan standar yang ketat agar insiden serupa tidak terjadi di Kukar.
Tujuan utama dari standarisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan di lembaga pengasuhan alternatif, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang menjadi pengguna fasilitas tersebut.
“Kami ingin tempat-tempat pengasuhan anak di Kukar tidak hanya mematuhi standar dasar, tetapi juga memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak,” tambah Saipul.
Selain berfokus pada lembaga pengasuhan, DP3A Kukar juga berkomitmen untuk menciptakan infrastruktur publik yang ramah anak, termasuk taman, lapangan, dan area bermain.
Saipul mengapresiasi peran dunia usaha pada pembangunan taman-taman di Kukar. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa fasilitas tersebut sesuai dengan standar ramah anak.
“Banyak pihak swasta yang telah berkontribusi dalam pembangunan taman di Kukar, seperti Taman Pintar dan Taman Ulin yang sudah memenuhi standar. Ini adalah bukti nyata dukungan dunia usaha terhadap ruang publik yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Dengan adanya standarisasi lembaga pengasuhan dan pembangunan infrastruktur ramah anak, Saipul berharap anak-anak di Kukar bisa tumbuh dengan optimal, sehat, dan bahagia.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Kukar merasa dihargai, dilindungi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk bermain, belajar, dan berkembang. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan berkarakter kuat,” tutup Saipul.
Penulis : Reihan Noor