Kekerasan Seksual di Kukar: Tantangan Pemulihan Korban Anak yang Dikhianati Orang Terdekat

redaksi

Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.
Foto: Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah.

Distriknews.co, TENGGARONG – Kekerasan seksual terhadap anak telah menjadi persoalan yang mendesak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan orang-orang terdekat korban sering kali menjadi pelaku. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kukar, Faridah, menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak mendominasi jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu.

“Kasus kekerasan seksual pada anak kini menjadi kasus yang paling dominan. Yang ironis, pelakunya sering kali adalah orang-orang terdekat seperti teman, tetangga, bahkan anggota keluarga,” ujarnya.

Bagi korban, kekerasan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Apalagi, ketika pelakunya adalah orang yang dikenal dan dipercaya, korban merasa terkhianati, yang memperparah kondisi mental mereka. UPTD PPA Kukar mencatat bahwa sebagian besar korban yang mendapat pendampingan mereka juga mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual tersebut.

“Hampir rata-rata korban mengalami kehamilan. Usia korban bervariasi antara 12 hingga 17 tahun,” tambah Faridah, menyoroti betapa tragisnya situasi yang dihadapi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Ia menjelaskan bahwa kehamilan yang terjadi di luar nikah, terutama pada usia anak, menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kondisi psikologis korban. Selain trauma yang dialami akibat kekerasan seksual itu sendiri, korban harus menghadapi kenyataan bahwa mereka sedang mengandung di usia yang sangat muda. Untuk itu, dukungan emosional dan psikologis dari orang terdekat sangat diperlukan untuk membantu mereka pulih.

“Kami memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban dan keluarganya. Kehadiran orang terdekat sangat penting untuk membantu pemulihan psikologis korban yang mengalami trauma berat,” ungkapnya.

UPT PPA Kukar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Mereka juga memperkuat sistem pendampingan dan bantuan hukum agar korban merasa didukung dan aman dalam melaporkan kejadian yang mereka alami.

“Kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian serius kita semua. Masyarakat diharapkan tidak hanya peduli tetapi juga aktif dalam membantu korban dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar,” tutup Faridah.

Kekerasan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan penanganan menyeluruh, baik dari segi hukum, psikologis, maupun dukungan sosial. Masyarakat harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (*)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan: