Distriknews.co, Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu.
Kegiatan ini diadakan pada Rabu (17/7/2024) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Sepakat, dan melibatkan puluhan pelaku usaha yang mayoritas adalah perempuan.
Sertifikasi halal merupakan langkah penting bagi pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan konsumen Muslim. Namun, proses memperoleh sertifikasi tersebut sering kali dihadapkan pada berbagai kendala, baik dari segi biaya maupun prosedur yang rumit.
Untuk mengatasi hal ini, DP3A Kukar hadir memberikan pendampingan dan dukungan bagi pelaku UMKM, terutama para perempuan kepala keluarga yang berusaha mengembangkan usaha mereka di tengah keterbatasan.
Kepala Desa Sepakat, Jumli, mengungkapkan rasa syukur atas adanya program pendampingan sertifikasi halal ini. “Untungnya, DP3A Kukar datang dan siap memberikan pendampingan. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur,” ujarnya.
Menurut Jumli, sertifikasi halal menjadi syarat penting bagi pelaku usaha agar produk mereka dapat diterima oleh pasar yang lebih luas, termasuk pasar ritel besar yang mensyaratkan adanya jaminan halal untuk produk yang dijual.
Pendampingan yang diberikan DP3A Kukar tidak hanya mencakup pemahaman tentang proses sertifikasi halal, tetapi juga bantuan administratif dan fasilitasi yang diperlukan, sehingga pelaku usaha di Desa Sepakat dapat menjalani proses tersebut dengan lebih mudah.
Jumli menambahkan, program ini sangat sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan semua produk UMKM memiliki sertifikasi halal. “Apalagi, ada 15 desa lain di Kecamatan Loa Kulu yang bisa menerima manfaat dari program ini,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah kelompok UMKM di Desa Sepakat saat ini telah berkurang menjadi tujuh kelompok yang masih aktif. Meskipun demikian, semangat para pelaku usaha untuk mengikuti pendampingan sertifikasi halal sangat tinggi.
“Ketika kami kabari ada pendampingan sertifikasi halal, mereka sangat senang dan langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti prosesnya,” katanya.
Program sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk UMKM Desa Sepakat, yang sebelumnya hanya bergantung pada kepercayaan konsumen tanpa sertifikasi formal. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal ini diharapkan dapat lebih mudah menembus pasar ritel besar dan juga pasar internasional. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar syariah, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri. (*)
Penulis : Dion