Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya berkelanjutan untuk melindungi hak anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi mereka.
Melalui berbagai program sosialisasi, edukasi, kolaborasi serta kerja sama antara sekolah dan masyarakat, DP3A berupaya memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup tanpa kekerasan dan mendapatkan perlindungan penuh dari pihak terkait.
Kegiatan terbaru yang dilaksanakan DP3A adalah sosialisasi di sejumlah sekolah, salah satunya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kembang Janggut, pada Kamis (1/8/2024).
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya mengenali berbagai bentuk kekerasan serta bagaimana mencegahnya.
Melalui kegiatan ini, DP3A ingin membangun kesadaran anak-anak tentang hak mereka untuk tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Dikatakan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama.
Menurutnya, anak-anak sering kali menjadi kelompok yang rentan terhadap kekerasan fisik, verbal, maupun emosional, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat.
Oleh karena itu, penting untuk melibatkan semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami memahami bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa, dan mereka memiliki hak untuk hidup dalam kondisi yang aman, nyaman, serta sehat secara fisik dan mental,” ujarnya.
Penting bagi anak-anak untuk memahami apa itu kekerasan, bagaimana dampaknya, dan bagaimana cara melindungi diri mereka.
DP3A juga ingin menanamkan pada mereka bahwa setiap anak memiliki hak yang sama, hak untuk dilindungi, hak untuk dihargai, dan hak untuk merasa aman. Ini adalah fondasi penting untuk menciptakan generasi yang sadar akan hak-hak mereka.
Dalam sosialisasi di SMP Negeri 1 Kembang Janggut, DP3A Kukar memberikan materi yang komprehensif kepada siswa terkait berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Para siswa mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber yang berkompeten,” tegasnya.
Para siswa juga diberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka menjadi korban atau menyaksikan kekerasan, seperti melaporkan kejadian kepada pihak sekolah, orang tua, atau lembaga terkait seperti DP3A.
“Diharapkan mereka dapat mengidentifikasi dan menghindari tindakan kekerasan, serta melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan,” pungkasnya.
Selain menyasar siswa, DP3A Kukar juga menggandeng guru-guru, orang tua, dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak ini. Menurut Marhaini, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Harapan Marhaini, guru-guru bisa menjadi pengawas dan pembimbing di lingkungan sekolah, sementara orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak yang bisa menjadi indikasi adanya kekerasan.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Guru, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman dan mendukung bagi anak-anak kita,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, DP3A berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sehingga anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.