Distriknews.co, TENGGARONG – Di balik kejayaan dan prestasi yang ditampilkan para atlet silat di Kutai Kartanegara, muncul kabar yang mencoreng dunia olahraga di daerah ini. Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelatihnya sendiri saat menjalani pemusatan latihan di Kota Samarinda. Trauma yang dialami korban semakin memperparah situasi, karena ia seharusnya berfokus pada impiannya menjadi atlet, bukan menghadapi pelecehan.
Farida, Kepala UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kukar, menyatakan keprihatinannya terkait kasus ini. “Informasi yang beredar, ada seorang pelatih dari Kutai Kartanegara melakukan pelecehan terhadap atlet atau anak didiknya sendiri,” katanya pada Selasa (3/9/2024), menyuarakan kekhawatiran atas kasus yang menyayat hati ini.
Kasus ini terungkap berkat keberanian para atlet muda yang mulai saling berbagi cerita terkait pengalaman mereka. Dalam program pemusatan latihan yang seharusnya mempererat kerjasama tim, malah muncul manipulasi yang dilakukan oleh pelatih.
“Pelaku ini memanfaatkan program tersebut, katanya dipijat supaya pas tampil itu maksimal,” ujar Farida, menjelaskan bagaimana pelaku memanfaatkan istilah “sport massage” untuk melancarkan aksinya.
Namun, meski keberanian para korban untuk melaporkan kejadian ini telah mengemuka, tindakan nyata dari pihak berwenang masih dinantikan. Laporan telah diajukan ke kepolisian, namun belum ada tindakan hukum yang terlihat.
“Kasus pelecehan seksual ini telah lama terjadi dan sudah dilaporkan ke kepolisian, tetapi belum ada tindakan,” ungkap Farida dengan nada kecewa.
Dalam menghadapi kasus ini, UPT P2TP2A Kukar berupaya memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak dan proses hukum ditegakkan. Farida pun menegaskan bahwa penting untuk segera menindaklanjuti kasus ini sebelum ada korban lain.
“Kami berharap kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini. Ketakutan kami nantinya ada korban selanjutnya. Kami sudah melaporkan, tapi belum ada tanggapan,” tegasnya.
Di tengah kabut ketidakpastian ini, UPT P2TP2A Kukar tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban. Setiap anak yang menjadi korban pelecehan seksual berhak mendapatkan keadilan, dan kasus ini menjadi seruan bagi masyarakat serta pihak berwenang untuk melawan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak. (*)
Penulis : Dion