Kebijakan Tegas UPTD P2TP2A Kukar dalam Menangani Kasus Pelecehan Pelatih Silat

redaksi

Foto : Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar.

Distriknews.co, TENGGARONG – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang dunia olahraga di Kutai Kartanegara (Kukar) mencuat setelah seorang korban, yang merupakan atlet pencak silat, melaporkan perbuatan oknum pelatihnya pada Desember 2023. UPTD P2TP2A Kukar langsung mengambil langkah tegas untuk mendampingi korban dalam upaya pemulihan fisik dan mental.

Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar, menjelaskan bahwa oknum pelatih diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan dalih memberikan pijatan kepada muridnya. “Tindakan ini jelas keluar dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelatih dan berujung pada pelecehan,” katanya, pada Selasa (3/9/2024).

P2TP2A Kukar sudah melaksanakan layanan psikologis sebanyak empat kali untuk korban, memberikan dukungan yang diperlukan agar korban bisa pulih dari trauma yang dialaminya. Selain itu, mereka juga menjamin perlindungan hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas.

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan penuh, baik dari segi hukum maupun psikologis, untuk memulihkan kondisinya dan memberikan rasa aman,” tambah Farida, menjelaskan bahwa dukungan psikologis akan terus diberikan sampai korban pulih total.

Kerjasama intensif dilakukan dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal. Farida juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelatih dan pendidik agar kejadian serupa tidak terulang.

“UPTD P2TP2A Kukar berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai dan keadilan tercapai,” ungkapnya dengan tegas.

Melalui langkah ini, UPTD P2TP2A Kukar mengirim pesan yang jelas bahwa kekerasan dan pelecehan tidak boleh ditoleransi, terutama terhadap anak-anak yang rentan. Keberanian korban melapor menjadi simbol bahwa suara-suara mereka akan didengar dan dilindungi oleh hukum. (*)

Penulis : Dion

Baca juga

Bagikan: