Program Dana RT Rp50 Juta Berjalan Lancar, RT di Desa Kersik Mulai Mumpuni dalam Administrasi

redaksi

Kepala Desa Kersik, Jumadi

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Program Dana RT Rp50 juta yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat respons positif dari pemerintah Desa Kersik, Kecamatan Marangkayu. Kepala Desa Kersik, Jumadi, yang ditemui Senin (17/11/2025), memastikan bahwa seluruh RT di wilayahnya telah menerima dan memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia menilai pelaksanaannya berjalan baik berkat pendampingan yang dilakukan secara intensif oleh pemerintah desa.

Jumadi menyampaikan bahwa program tersebut diterima oleh empat RT yang ada di Desa Kersik. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan ketat agar pemanfaatan dana benar-benar sesuai kebutuhan warga.

“Alhamdulillah, berjalan lancar. Kami pantau langsung agar dana ini digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penjelasan tidak langsung, Jumadi mengungkapkan bahwa pendampingan yang diberikan bertujuan memastikan tidak ada penyimpangan dan setiap kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Terkait penggunaannya, dana RT Rp50 juta dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah kabupaten. Biasanya, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan lingkungan, gotong royong, serta perbaikan ringan di wilayah RT. Ia menjelaskan bahwa untuk pekerjaan berskala besar, seperti pembangunan jalan, kewenangan masih berada di pemerintah desa karena membutuhkan anggaran yang lebih besar.

Selain memberikan manfaat fisik, program ini juga membawa dampak positif pada peningkatan kapasitas para ketua RT. Jumadi menyebut bahwa para ketua RT kini lebih cakap dalam urusan administrasi, mulai dari penyusunan rencana kegiatan, laporan penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban akhir.

“Yang menarik, para ketua RT mulai belajar administrasi dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan kemampuan administratif ini sangat membantu pemerintah desa karena kini tidak ada lagi kesenjangan pemahaman antara RT dan aparatur desa terkait alur pengelolaan dana.

Jumadi bahkan menilai bahwa perubahan ini menjadi salah satu kemajuan besar yang dirasakan Desa Kersik. Menurutnya, ketua RT kini tidak hanya berfungsi sebagai pengurus warga, tetapi juga sudah mampu mengelola anggaran dengan tertib dan transparan.

“Saya lihat perkembangannya luar biasa. Mereka sudah bisa mengelola dana dengan baik,” ujarnya.

Ia berkomitmen memberikan dukungan supaya program Dana RT Rp50 juta mampu menjadi pendorong pembangunan di level paling bawah.

“Pemerintah desa akan terus mendampingi agar program Dana RT Rp50 juta benar-benar efektif mendorong pembangunan di wilayah paling dasar,” tegasnya.

Ia berharap peningkatan kemampuan para ketua RT dapat berlangsung berkelanjutan dan memberikan efek positif bagi kualitas pelayanan warga.

“Harapan kami, peningkatan kapasitas ketua RT bisa terus berlanjut dan berdampak baik bagi pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags