Polres Kukar Musnahkan 1.820 Botol Miras dan Ratusan Gram Narkotika di Akhir 2025

redaksi

Distriknews.co – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan narkotika. Di penghujung tahun 2025, tepatnya Rabu (31/12/2025), ribuan barang bukti hasil penindakan dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolres Kukar.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, dan disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polres Kukar. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dilindas menggunakan alat berat, sementara narkotika jenis sabu, ekstasi, dan obat keras diblender hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari rangkaian penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025, khususnya melalui Operasi Pekat Mahakam yang digelar oleh Sat Samapta Polres Kukar.

“Total ada 1.820 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang berhasil kami amankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kukar. Hari ini semuanya kami musnahkan,” ujar Khairul Basyar.

Selain miras, Polres Kukar juga mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang tahun 2025, Satres Narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus peredaran narkoba dengan total 97 orang tersangka yang telah diamankan dan diproses hukum.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 1.431,37 gram sabu, 18 butir ekstasi, serta 999 butir obat keras jenis Double L. Seluruh barang bukti itu merupakan hasil kerja intensif aparat dalam menekan peredaran zat adiktif di wilayah Kukar.

“Khusus untuk pemusnahan hari ini, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mendapatkan penetapan dari pengadilan serta kejaksaan meliputi 224,37 gram sabu, 17 butir ekstasi, dan 989 butir Double L,” jelas Kapolres.

Menurut Khairul Basyar, kegiatan pemusnahan ini bukan hanya bersifat seremonial akhir tahun, tetapi merupakan wujud komitmen bersama Polres Kukar dengan Forkopimda dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Ini adalah komitmen nyata kami. Polres Kukar tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan miras ilegal. Pengawasan dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun miras ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga Kukar tetap aman dan bersih dari barang haram.(Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags