TRC PPA Kaltim Desak Penutupan Ponpes di Tenggarong Seberang

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur kembali mendesak pemerintah dan DPRD Kutai Kartanegara untuk mengambil langkah tegas terhadap salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang yang kembali diterpa dugaan kasus kekerasan seksual.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa meminta agar perlindungan terhadap korban menjadi prioritas dan kasus yang berulang tidak lagi dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan dugaan kasus yang muncul belakangan bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, persoalan serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir sehingga membutuhkan tindakan yang lebih serius dari para pemangku kebijakan.

“Ini bukan kali pertama. Kasus seperti ini sudah berulang dan berlangsung cukup lama. Karena itu kami datang ke DPRD untuk mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, DPRD Kukar sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sama. Bahkan, pernah dibentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan yang muncul dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, menurut Sudirman, berbagai upaya yang telah dilakukan belum memberikan hasil yang maksimal. Karena itu, pihaknya meminta adanya evaluasi sekaligus pertanggungjawaban terhadap rekomendasi yang pernah dihasilkan tim tersebut.

“Kami meminta DPRD bertanggung jawab terhadap tindak lanjut tim ad hoc yang pernah dibentuk. Jangan sampai persoalan ini terus berulang tanpa ada penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, TRC PPA Kaltim juga membawa dokumen pakta integritas yang ditujukan kepada anggota DPRD Kutai Kartanegara. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal penuntasan kasus serta memastikan perlindungan terhadap para korban.

Menurut Sudirman, persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa. Ia menilai diperlukan keberanian dari seluruh pihak untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada korban serta mencegah munculnya korban baru di masa mendatang.

TRC PPA Kaltim juga menilai pengawasan terhadap lembaga pendidikan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka berharap pemerintah daerah bersama DPRD Kukar dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.

Aksi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kukar itu berlangsung dengan tertib. Massa berharap tuntutan yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian bersama dan mendorong lahirnya keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi para korban serta menjamin terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?