Komisi IV DPRD Kukar Kecam Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Ponpes Dicabut Izinnya

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, menegaskan sikap pihaknya yang sejak awal mendorong penutupan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang yang kembali diterpa dugaan kasus kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan Idham menanggapi tuntutan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kukar, Senin (15/6/2026).

Menurut Idham, mayoritas anggota Komisi IV memiliki pandangan yang sama terkait keberadaan pondok pesantren tersebut. Bahkan, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama yang membahas kasus serupa beberapa waktu lalu, Komisi IV telah meminta agar operasional pondok dihentikan.

“Kalau kami dari Komisi IV, rata-rata teman-teman di komisi sudah jelas. Dari RDP pertama dulu, kami meminta pondok ini ditutup,” ujar Idham.

Ia menjelaskan, kasus pertama yang mencuat berkaitan dengan pencabulan dan sodomi telah diproses secara hukum hingga memperoleh putusan pengadilan. Sementara dugaan kasus terbaru yang melibatkan seorang santriwati dan mencuat pada Mei lalu baru diketahui secara luas dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, Komisi IV berencana kembali menggelar RDP untuk membahas perkembangan terbaru. Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena persiapan yang belum matang.

“Harapan kita memang dalam waktu dekat ada RDP. Minggu lalu sebenarnya sudah direncanakan, tetapi karena persiapannya belum siap, akhirnya ditunda terlebih dahulu,” katanya.

Idham mengungkapkan, DPRD Kukar sebelumnya telah membentuk sejumlah panitia khusus, di antaranya Pansus Pesantren, Pansus Perlindungan Anak, serta Pansus Pencegahan Kekerasan Seksual. Dalam pembahasan bersama Kementerian Agama, pihak pansus juga pernah meminta agar izin operasional pondok tersebut dicabut.

Namun, kata dia, saat itu Kementerian Agama hanya mengambil langkah berupa penghentian penerimaan santri baru tanpa menutup aktivitas pondok secara keseluruhan.

“Waktu itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Bahkan teman-teman pansus sudah meminta agar pondok tersebut ditutup saja. Artinya izin operasionalnya dicabut dan aktivitasnya dihentikan,” ungkapnya.

Sebagai legislator yang berasal dari daerah pemilihan Tenggarong Seberang, Idham mengaku prihatin setelah mendengar langsung berbagai kesaksian dari para korban. Ia menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak boleh kembali terulang.

“Terus terang, setelah mendengar langsung berbagai kesaksian para korban, menurut saya ini sangat tidak manusiawi. Dan memang satu-satunya jalan, menurut saya pribadi, adalah ditutup,” tegasnya.

Ia juga mengkhawatirkan potensi munculnya korban baru apabila aktivitas pondok pesantren tersebut tetap berjalan. Meski saat ini disebut telah terjadi pergantian pimpinan, Idham menilai pengaruh dari pengelola sebelumnya masih perlu menjadi perhatian.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua yang anaknya masih menempuh pendidikan di pondok tersebut untuk mempertimbangkan memindahkan mereka ke lembaga pendidikan lain demi keselamatan dan masa depan anak-anak.

“Kasihan anak-anak kita. Masa depan mereka bisa hancur apabila kejadian seperti ini kembali terulang,” ucapnya.

Meski TRC PPA Kaltim sempat menyampaikan keberatan terhadap mekanisme RDP, Idham menegaskan DPRD tetap akan menggunakan forum tersebut sebagai instrumen pengawasan. Seluruh pihak terkait akan diundang untuk mencari solusi dan memastikan kasus tersebut mendapatkan penanganan yang tegas.

“Nanti kami akan mengundang seluruh pihak terkait dan meminta agar persoalan ini dihentikan serta mendapatkan penanganan yang tegas,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?