Pengamat Nilai Walk Out PDIP Kukar Tepat sebagai Hak Politik, Namun Pertanyakan Urgensinya

redaksi

Distriknews.co, Tenggarong – Aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara saat rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 dinilai merupakan hak politik setiap fraksi. Namun, langkah tersebut dinilai memunculkan pertanyaan karena dilakukan ketika pembahasan substansi anggaran belum dimulai.

Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen ilmu politik, Saipul Bahtiar, mengatakan setiap fraksi memiliki hak menentukan sikap dalam forum DPRD, termasuk memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out. Menurut dia, langkah tersebut sah selama memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau saya simak penyampaian Bupati terkait walk out Fraksi PDIP, menurut saya sudah tepat. Bupati menyampaikan bahwa walk out atau tidak merupakan hak setiap fraksi di DPRD,” kata Saipul, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, Saipul menilai persoalan utamanya bukan terletak pada boleh atau tidaknya walk out, melainkan pada waktu pelaksanaannya. Sebab, rapat paripurna saat itu masih berada pada tahap penyampaian dokumen KUA-PPAS oleh pemerintah daerah.

“Yang menjadi pertanyaan adalah urgensinya. Mengapa walk out dilakukan saat pemerintah baru menyampaikan konsep KUA-PPAS kepada DPRD?” ujarnya.

Menurut Saipul, penyampaian KUA-PPAS merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama.

Karena itu, ia menilai apabila terdapat keberatan terhadap isi dokumen, DPRD masih memiliki ruang yang luas untuk menyampaikannya pada tahap pembahasan. Dalam proses tersebut, fraksi-fraksi dapat memberikan masukan, koreksi, hingga menyampaikan penolakan terhadap substansi anggaran.

“Kalau memang ada ketidaksetujuan terhadap KUA-PPAS, itu sah. Tetapi mengapa menggunakan mekanisme walk out ketika baru tahap penyampaian? Di situlah muncul pertanyaan besarnya,” katanya.

Saipul menjelaskan dinamika politik anggaran umumnya terjadi saat proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Pada tahap itu, masing-masing fraksi mulai menyampaikan kepentingan politik, melakukan negosiasi, hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Politik anggaran terjadi ketika pembahasan berlangsung dan ada proses tawar-menawar antara DPRD dan pemerintah daerah. Kalau belum masuk pembahasan, menurut saya belum sampai pada tahap bargaining politik,” ujarnya.

Menurut dia, aksi walk out pada tahap awal justru berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama karena APBD 2027 menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kutai Kartanegara di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

Saipul juga menyoroti posisi politik PDIP di Kutai Kartanegara. Partai tersebut merupakan pengusung pasangan Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin pada Pilkada sebelumnya. Saat ini Aulia menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, sedangkan Rendi Solihin menjabat Wakil Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Kutai Kartanegara.

Menurutnya, kondisi itu membuat setiap sikap politik Fraksi PDIP akan mendapat perhatian lebih besar dibanding fraksi lainnya.

“Di satu sisi PDIP semestinya menjadi pendukung utama pemerintah karena wakil bupatinya merupakan Ketua DPC PDIP Kukar. Namun di sisi lain, kepentingan politik fraksi juga tidak boleh terlalu mendominasi ruang publik,” katanya.

Ia mengingatkan DPRD Kutai Kartanegara terdiri dari berbagai fraksi yang memiliki hak dan fungsi yang sama dalam mengawal kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap kepentingan politik harus ditempatkan secara proporsional.

“Walaupun PDIP memiliki jumlah kursi terbanyak, kepentingan publik tetap harus menjadi prioritas. Jangan sampai kepentingan satu fraksi terlihat terlalu dominan,” ujarnya.

Saipul menilai perbedaan sikap dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, menurut dia, seluruh dinamika tersebut pada akhirnya harus bermuara pada kompromi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Politik pada akhirnya adalah seni berkompromi. Perbedaan pendapat bisa saja menjadi bagian dari proses menuju kesepakatan. Tetapi saya berharap kompromi yang dibangun tidak menampilkan kesan superioritas satu fraksi di DPRD karena hal itu tidak elok dalam praktik demokrasi,” kata Saipul.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?