Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Keluhan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penempatan kerja yang jauh dari domisili mendapat perhatian DPRD Kukar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan persoalan penempatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jarak tempuh dan kesejahteraan, tetapi juga menyangkut keselamatan PPPK dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, DPRD Kukar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penempatan PPPK optimalisasi yang dikeluhkan karena lokasi kerja berada jauh dari tempat tinggal.
“Keluhan laporan yang masuk, yang mana terdapat ketidaksesuaian antara kesejahteraan dengan jarak yang ditempuh, dengan keselamatan juga yang menjadi kekhawatiran,” kata Desman, Senin (7/9/2026).
Menurut Desman, jarak tempat kerja yang terlalu jauh dari domisili berpotensi meningkatkan risiko bagi PPPK yang harus melakukan perjalanan secara rutin. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam penentuan kebijakan penempatan.
Terlebih, DPRD Kukar menerima informasi mengenai adanya sejumlah kasus kecelakaan yang dialami PPPK yang harus menempuh perjalanan jauh menuju tempat kerja.
“Sudah ada beberapa kasus kecelakaan, sehingga hal inilah yang kemudian mestinya ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh BKN,” ujarnya.
Desman menilai kondisi geografis dan situasi di daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam menentukan kebijakan terkait penempatan PPPK optimalisasi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan mutasi PPPK dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Dengan demikian, persoalan tersebut perlu dibawa ke tingkat pemerintah pusat.
“Harapan kami di DPRD, khususnya melalui Komisi I, pemerintah pusat melalui BKN harus benar-benar memperhatikan juga kondisi yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” katanya.
Menurutnya, DPRD Kukar akan memperjuangkan aspirasi para PPPK tersebut agar terdapat kebijakan yang dapat menyesuaikan penempatan dengan kondisi daerah dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kesejahteraan pegawai.
“Secara regulasi demikian. Kalau daerah saya kira clear, karena ini ranahnya pemerintah pusat untuk melakukan mutasi dari wilayah ke wilayah yang lain. Maka nanti kita akan berjuang di BKN,” tuturnya.
DPRD Kukar berharap persoalan penempatan PPPK optimalisasi tersebut dapat memperoleh solusi melalui koordinasi dengan BKN. Penyesuaian kebijakan dinilai penting agar para PPPK dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa menghadapi risiko perjalanan yang terlalu berat.
Reporter: Muhammad Zailany


