Kajati Kaltim sebut Forwaka Bukan Alat Pengarahan Berita

redaksi

Foto: Kajati Kaltim Hari Setiyono saat tiba di Kantor PWI Kaltim, Selasa (30/1/2024).
Foto: Kajati Kaltim Hari Setiyono saat tiba di Kantor PWI Kaltim, Selasa (30/1/2024).

Samarinda – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) muncul sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dan jurnalis. Hal itu disampaikan Kajati Kaltim, Hari Setiyono usai mengukuhkan seluruh pengurus forum ini pada Selasa (30/1/2024).

Keberadaan Forwaka akan menjadi wadah penyaluran berita informatif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kaltim. Baik informasi dalam bentuk berita terhadap tupoksi maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat direktif.

Dalam artian, keberadaan forum ini menjadi jendela transparansi bagi kejaksaan, serta memastikan bahwa publik mendapatkan pemahaman yang valid terkait tugas dan kegiatan kejaksaan tinggi. Juga, masalah-masalah hukum yang terjadi di Bumi Etam.

Kendati begitu, Kajati Kaltim, menegaskan bahwa Forwaka ini bukanlah alat untuk mengarahkan pemberitaan wartawan sesuai kehendak kejaksaan. Lebih dari itu, Forwaka akan diberikan keleluasaan dan informasi yang lebih banyak dari pihak kejaksaan.

“Saya rasa itu pandangan yang kurang tepat, justru kita akan memberikan keleluasaan dan informasi yang jauh lebih banyak. Bisa jadi teman-teman Forwaka karena tidak berada di institusi kami, tidak dapat informasi, maka nanti kami yang akan memberikan informasi,” ungkapnya, Selasa (30/1/2024).

“Mengenai bagaimana pemberitaannya, kami pastikan tidak ikut campur, karena itu bagian dari tugas teman-teman. Saya yakin seorang wartawan punya teori-teori tersendiri. Kami hanya mendorong berikanlah informasi dan edukasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Forwaka diharapkan menjadi platform yang tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga menjadi ajang untuk berbagai kegiatan pelatihan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas berita wartawan dan memberikan bagaimana proses hukum yang sebenarnya.

“Kami yakin Forwaka akan membawa dampak positif, memungkinkan dilakukannya berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas berita wartawan, kita ingin para wartawan juga paham proses hukum,” paparnya.

Dalam mendukung peran edukatif, ia juga akan memastikan seluruh aparatur di Kejati Kaltim siap membantu wartawan menggelar coaching clinic, untuk memahami tugas-tugas Jaksa di berbagai bidang, mencakup Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Pidana Militer, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengawasan, dan Pembinaan.

“Kita akan memberi pengetahuan kepada wartawan terkait hal-hal teknis bagaimana Jaksa memproses suatu perkara, termasuk bantuan hukum kepada pemerintah daerah sebagai pengacara negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, pengukuhan dilakukan Kajati Kaltim Hari Setiyono di Ruang Rapat Kantor PWI Kaltim, jalan Biola, Kota Samarinda.

Disaksikan langsung oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Plt Ketua PWI Kaltim, Ahmad Sahab, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan.

Susunan lengkap pengurus Forwaka Kejati Kaltim priode 2024-2026, antara lain:

  • Ketua: Muhammad Rizqi.
  • Sekretaris: Lydia Apriliani.
  • Bendahara: Ahmad Rifandi.
  • Koordinator Bidang Perencanaan dan Program: Bayu Rolles.
  • Anggota: Intoniswan – Muhammad Zulkifli Nurdin.
  • Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Fairussaniy.
  • Anggota: M. Heldiyanur – Andi Isnar – Claudius Vico Harijono.
  • Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga: Taufiqurrahman.
  • Anggota: Yogi Irfan Arya Negara– Slamet Pujiono – Bonni Pradinda Putra.
  • Koordinator Bidang Pengabdian Kemasyarakatan: Lukman.
    Anggota: M Ibdu Arifuddin – Suharmaji Riduan.

Sedangkan sebagai Pembin, yakni Asisten Intelijen Kejati dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim. Sementara, Penasihat: Ketua PWI dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kaltim.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar