Distriknews.co – KUTAI KARTANEGARA – Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Hatta, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kesetaraan hak penyandang disabilitas. Ia menyoroti pentingnya memastikan terpenuhinya hak dasar mereka agar dapat hidup sejahtera, mandiri, dan berdaya guna dalam masyarakat.
Menurut Muhammad Hatta, masih banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang hidup dalam kondisi rentan akibat stigma, minimnya akses, dan penghilangan hak. Sebagai bagian dari masyarakat, mereka berhak memperoleh kesempatan yang setara, baik dalam pekerjaan, pendidikan, maupun pelayanan publik.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas, di mana mereka dapat berpartisipasi aktif tanpa diskriminasi,” jelasnya. Ia juga mendorong pelibatan sektor swasta dalam membuka peluang kerja yang layak dan memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.
Muhammad Hatta menambahkan, penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung penyandang disabilitas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi memandang penyandang disabilitas sebagai beban, tetapi sebagai aset yang dapat berkontribusi besar dalam pembangunan jika diberi kesempatan yang sama,” tambahnya.(Adv)


