Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kembali membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga. Program ini, hasil kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bertujuan memastikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menyatakan bahwa warga telah diimbau untuk segera mendaftar.
“Kami sudah menyampaikan surat imbauan. Bagi yang berminat, silakan datang ke kelurahan,” ujar Tri Joko pada Jumat (22/11/2024).
Proses pendaftaran cukup sederhana, hanya membutuhkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat legalitas tanah, masing-masing dua lembar.
Menurutnya, minat warga terhadap program ini tetap tinggi, sehingga pihak kelurahan membuka kembali kesempatan tersebut.
Program PTSL sebelumnya telah menghasilkan 870 sertifikat tanah, sementara 130 sertifikat lainnya dijadwalkan untuk dibagikan pekan depan.
“Sertifikat yang tersisa akan kami serahkan pada hari Senin,” ungkap Tri Joko.
Kepemilikan tanah dengan sertifikat resmi memberi banyak manfaat, termasuk peluang untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, akses layanan dan bantuan pemerintah juga menjadi lebih mudah bagi warga yang memiliki dokumen hukum atas tanah mereka.
Untuk mempermudah proses, setiap pengajuan PTSL dikoordinasikan melalui Ketua RT masing-masing. Pendaftaran ini dibuka hingga batas akhir pada 20 Desember 2024.
Program PTSL ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong pembangunan yang lebih terencana dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Maluhu terus berupaya memastikan program ini berjalan dengan lancar, memberikan manfaat luas bagi warga setempat.
Penulis: Bayu


