Bareskrim Polri Grebek Kampung Narkoba di Samarinda, 13 Orang Ditangkap

redaksi

Distriknews.co Samarinda – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penindakan yang dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Operasi dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury. Dari hasil penggerebekan, petugas menangkap 11 orang yang diduga bagian dari sindikat peredaran narkotika serta dua orang pembeli.

“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Polisi menduga jaringan tersebut telah lama beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut Eko, sindikat itu diperkirakan sudah menjalankan bisnis haramnya selama empat tahun. Omset penjualan narkoba disebut mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.

“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” katanya.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kepolisian juga akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?