Distriknews.co Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Muara Jawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) bersama puluhan poket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin langsung Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 42 poket sabu dengan total berat bruto sekitar 43,67 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Jawa.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika karena peredaran barang haram tersebut menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan.
“Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas karena merusak generasi,” tegas IPTU Bagus Sukoco.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Muara Jawa dan akan terus meningkatkan patroli serta upaya penindakan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain penegakan hukum, polisi juga terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” katanya.
Saat ini, BA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Penulis: Muhammad Zailany


