Polsek Anggana Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Disita dari Dua Lokasi

redaksi

Distriknews.co, Anggana – Komitmen jajaran Polsek Anggana dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (37), MU (32), dan MA (50). Mereka merupakan warga Desa Handil D dan Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah Anggana. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” ujar Komang.

Penggerebekan pertama dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di rumah AD. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di lokasi berbeda. Satu paket ditemukan di dalam dompet, sementara tiga paket lainnya berada di dalam kamar.

Selain mengamankan AD, polisi juga menangkap MU yang saat itu berada di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MU diduga berperan sebagai orang yang kerap mengantarkan narkotika kepada AD.

“Selain itu, turut diamankan MU yang sedang berada di rumah AD, di mana MU adalah orang yang sering mengantarkan barang haram tersebut kepada AD,” jelas Kapolsek.

Dari kedua terduga pelaku tersebut, polisi menyita empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 2,93 gram dan berat bersih 2,17 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, sebuah dompet kecil berwarna putih, uang tunai Rp195 ribu, enam plastik klip bening, serta selembar tisu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke lokasi lain di Desa Handil Terusan. Pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial MA di rumahnya yang berada di kawasan pinggir sungai.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,42 gram dan berat bersih 0,22 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix, dua bungkus plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kapolsek Anggana menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Anggana. Dukungan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama memberantas narkotika,” tegasnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Anggana untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?