Polsek Tenggarong Amankan Dua Pria Diduga Miliki Sabu di Kelurahan Timbau

redaksi

Distriknews.co Tenggarong – Jajaran Polsek Tenggarong kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial RH (44) dan AF (36) diamankan setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Jumat (29/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Timbau. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Jatanras Narkotik Polsek Tenggarong dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Tenggarong AKP Achmad Hanifi mengatakan, petugas bergerak melakukan pemantauan setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Jatanraskotik Polsek Tenggarong langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Achmad Hanifi.

Saat melakukan pengamatan sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berada di lokasi. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh salah satu tersangka, yakni RH. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengamankan kedua pria tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19, serta satu unit sepeda motor Honda CBR.

Kapolsek menjelaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Tenggarong.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengapresiasi kepedulian warga dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tenggarong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Achmad Hanifi.

Polsek Tenggarong juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?