Warga Minta Akses Jembatan Pela Segera Dibangun, Puluhan Tahun Belum Berfungsi Optimal

redaksi

Distriknews.co, KOTA BANGUN – Warga Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong pemerintah segera menyelesaikan akses menuju Jembatan Sungai Pela. Infrastruktur yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena belum tersambung dengan jalan di kedua sisinya.

Jembatan yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Jembatan Kuning tersebut dibangun mulai 2001 dan rampung pada 2004. Memiliki panjang sekitar 420 meter, jembatan itu sejak awal diproyeksikan sebagai bagian dari jalur penghubung kawasan hulu Kukar, termasuk Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai hingga wilayah Kutai Barat.

Namun, waktu yang terus berjalan belum membuat fungsi jembatan tersebut optimal. Salah satu persoalan utama berada pada akses jalan yang menghubungkan Desa Pela dengan Desa Sangkulima. Jalur tersebut dinilai menjadi bagian penting agar keberadaan jembatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Warga Desa Pela sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, mengatakan masyarakat masih menunggu langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga meluruskan penyebutan nama jembatan yang selama ini lebih populer sebagai Jembatan Kuning.

“Jembatan ini sering disebut Jembatan Kuning, padahal nama aslinya adalah Jembatan Sungai Pela,” kata Alimin, Selasa (18/8/2026).

Menurut Alimin, penyelesaian akses jalan tidak hanya berkaitan dengan kemudahan mobilitas warga Desa Pela dan Sangkulima. Infrastruktur tersebut memiliki potensi lebih luas untuk membuka konektivitas antarkawasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Ia berharap pembangunan akses menuju jembatan dapat menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemkab Kukar maupun pemerintah kecamatan. Koordinasi lintas pemerintahan dinilai diperlukan agar persoalan yang selama ini membuat jembatan belum optimal dapat segera diselesaikan.

“Kita berharap ke depan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun kecamatan, agar jembatan ini secepatnya diproses dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Alimin mengungkapkan, perhatian terhadap kondisi Jembatan Pela sebelumnya juga telah dilakukan anggota DPRD Kukar. Peninjauan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur sekaligus mendorong pembangunan akses yang menghubungkan kedua desa.

“Kemarin anggota DPRD Kutai Kartanegara sudah melakukan review atau kontrol terhadap jembatan ini untuk menghubungkan antara Desa Pela dan Desa Sangkulima. Semoga ini bisa berlanjut,” harapnya.

Ia menilai keberadaan jembatan akan menjadi kurang berarti apabila tidak didukung akses jalan yang memadai. Sebagai aset daerah, menurutnya, infrastruktur tersebut semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya berdiri tanpa fungsi konektivitas yang maksimal.

“Jangan sampai jembatan ini hanya menjadi aset yang tidak dimanfaatkan. Manfaatnya sangat besar, terutama untuk transportasi antara Desa Pela dan Desa Sangkulima,” jelasnya.

Selain mempermudah perjalanan masyarakat, konektivitas Pela-Sangkulima juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi. Akses yang lebih baik berpotensi memperlancar pergerakan orang dan barang sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan budaya di kawasan tersebut.

Terlebih, Desa Pela selama ini memiliki potensi wisata dan berada di kawasan Danau Semayang. Dengan akses transportasi yang lebih baik, masyarakat berharap pergerakan wisatawan maupun aktivitas ekonomi lokal dapat semakin berkembang.

Alimin menyebut Jembatan Pela sejak awal memiliki tujuan strategis untuk mendukung konektivitas sejumlah wilayah di kawasan hulu Kukar. Jika akses jalan menuju Sangkulima dapat direalisasikan, fungsi jembatan tersebut diyakini dapat kembali mendekati tujuan awal pembangunannya.

“Dulunya jembatan ini untuk penghubung enam kecamatan. Dengan terhubungnya Desa Pela dan Sangkulima, nantinya konektivitas itu bisa kembali terbuka,” katanya.

Karena itu, ia meminta pembangunan akses menuju Jembatan Sungai Pela kembali dimasukkan dalam perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kukar. Menurutnya, penyelesaian infrastruktur tersebut akan menjadi investasi jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam membuka konektivitas antarkawasan.

“Harapan kita, baik DPR maupun pemerintah daerah bisa melanjutkan pembangunan ini sehingga Jembatan Pela River Break dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?