Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Penyidikan gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar periode anggaran 2023 hingga 2025 kembali berlanjut.
Aktivitas penyidikan terpantau di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada Selasa (8/9/2026). Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.
Kehadiran personel kepolisian tersebut menarik perhatian sejumlah pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar Kompleks Kantor Bupati Kukar. Petugas terlihat berada di dalam kawasan kantor pemerintahan tersebut untuk melakukan kegiatan penyidikan.
Seorang pedagang yang beraktivitas di Gedung D Kantor Bupati Kukar mengaku melihat kedatangan dua kendaraan yang digunakan petugas kepolisian.
“Tadi ada beberapa orang, badannya tinggi-tinggi dan pakai rompi reserse, datang dari dua mobil,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menurut sumber tersebut, petugas kepolisian telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 11.00 WITA. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai kegiatan yang dilakukan penyidik di Kantor BPKAD Kukar.
Termasuk mengenai dokumen maupun data yang diduga tengah ditelusuri dalam kegiatan tersebut, belum diketahui secara resmi. Polda Kaltim dan Polres Kukar juga belum menyampaikan keterangan terkait hasil penggeledahan yang dilakukan pada Selasa siang.
Aktivitas penyidikan terkait perkara yang sama sebelumnya juga terpantau pada Agustus 2026. Saat itu, tim penyidik gabungan Polda Kaltim dan Polres Kukar melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di lokasi dan membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.
Polda Kaltim sebelumnya membenarkan adanya kegiatan kepolisian yang dilakukan tim gabungan di rumah tersebut. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci materi maupun objek penyidikan dengan alasan perkara masih dalam tahap penyidikan.
Informasi yang beredar sebelumnya menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar. Namun, hal tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari Polda Kaltim maupun Polres Kukar mengenai tujuan dan hasil kegiatan penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar pada Selasa (8/9/2026).
Catatan redaksi: seluruh pihak yang terkait dalam proses penyidikan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: Muhammad Zailany


