Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong proses pemekaran tujuh desa persiapan agar dapat ditetapkan menjadi desa definitif pada 2027.
Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda penataan dan pengembangan wilayah perdesaan di Kabupaten Kukar. Saat ini, proses administrasi dan verifikasi terhadap desa-desa persiapan tersebut masih terus berjalan untuk memastikan seluruh persyaratan pemekaran dapat dipenuhi.
Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ahmad Irji’i, mengatakan tujuh desa tersebut menjadi prioritas dalam agenda pemekaran desa yang direncanakan dapat diikutsertakan pada 2027.
“Terkait pemekaran desa, ada tujuh desa di Kutai Kartanegara yang menjadi prioritas. Nama-nama desanya juga sudah diketahui dan prosesnya telah berjalan,” kata Ahmad, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, tujuh desa persiapan tersebut sebelumnya menjadi sampel atau acuan dalam kegiatan pemekaran desa. Pemerintah daerah mendorong agar proses yang telah berjalan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Tujuh desa tersebut sebelumnya menjadi sampel atau acuan untuk kegiatan pemekaran yang direncanakan dapat diikutsertakan pada tahun 2027,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, pemekaran desa tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administratif baru. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, baik dari sisi administrasi maupun teknis, sebelum suatu desa persiapan dapat ditetapkan menjadi desa definitif.
Karena itu, proses pemekaran membutuhkan pemberkasan dan verifikasi secara bertahap. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan tahapan pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain tujuh desa persiapan, Pemkab Kukar juga memasukkan satu wilayah kelurahan dalam agenda pembentukan desa baru. Wilayah tersebut yakni Mangkurawang Darat.
Dengan demikian, agenda penataan wilayah desa yang sedang diproses pemerintah daerah mencakup tujuh desa persiapan serta satu wilayah kelurahan yang direncanakan berubah menjadi desa.
Ahmad mengatakan, seluruh proses tersebut masih membutuhkan pematangan lebih lanjut. Pemerintah daerah terus melakukan pembahasan dan mempelajari tahapan yang harus dilalui agar rencana pemekaran dapat berjalan sesuai target.
“Prosesnya masih berjalan. Kami terus melakukan pemberkasan dan verifikasi terhadap persyaratan yang diperlukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemekaran desa juga menjadi bagian dari rencana dan misi Bupati Kukar. Pemerintah daerah berharap desa-desa persiapan yang memenuhi seluruh ketentuan dapat melanjutkan tahapan hingga memperoleh status definitif.
“Pemekaran tujuh desa ini juga menjadi bagian dari rencana dan misi Bupati Kukar,” ungkap Ahmad.
Penetapan desa definitif nantinya tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah daerah masih perlu memastikan seluruh dokumen dan tahapan administratif maupun teknis dapat diselesaikan.
Pemkab Kukar berharap proses pemekaran tersebut dapat berjalan sesuai target 2027. Dengan adanya penataan wilayah, pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Selain itu, pembentukan desa baru diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengembangan potensi wilayah serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, realisasi pemekaran tetap menunggu penyelesaian seluruh tahapan dan verifikasi yang diperlukan.
Pemerintah daerah kini masih melanjutkan proses pemberkasan dan verifikasi terhadap desa-desa persiapan tersebut. Hasil dari tahapan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan proses menuju status desa definitif.
Dengan demikian, target tujuh desa menjadi desa definitif pada 2027 masih menjadi agenda yang terus didorong Pemkab Kukar. Sementara itu, Mangkurawang Darat juga masuk dalam wacana pembentukan desa baru yang masih membutuhkan proses lebih lanjut.
Reporter: Muhammad Zailany


