Pria Inisial AS Sulap Belakang Rumah Jadi Kebun Ganja, 73 Pohon Ditemukan

redaksi

Distriknews.co, BANDUNG – Sebuah rumah di Komplek Bumi Oranye, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi lokasi budidaya puluhan tanaman ganja. Polisi menemukan sebanyak 73 pohon ganja dengan berbagai ukuran di area belakang rumah yang dihuni seorang pria berinisial AS (49) bersama istri dan anaknya.

Dilansir dari CNN Indonesia pengungkapan tersebut bermula ketika AS diamankan polisi di wilayah Kota Bandung. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah linting ganja yang dikuasai pria tersebut. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga AS mengakui bahwa dirinya memiliki tanaman ganja yang dibudidayakan di rumah.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, tanaman ganja tersebut ditemukan di taman belakang rumah berukuran sekitar 2×1 meter. Puluhan tanaman yang sebagian telah berukuran tinggi ditutup menggunakan terpal jaring.

“Rata-rata tingginya kurang lebih 180 centimeter,” ujar Oliestha saat memimpin penggeledahan di lokasi, Jumat (18/9).

Dari penggeledahan, polisi menemukan tanaman dalam berbagai tahap pertumbuhan. Sebanyak 28 pohon memiliki tinggi sekitar 3 hingga 9 centimeter, tujuh pohon berukuran 91 hingga 172 centimeter, 28 pohon lainnya mencapai sekitar 180 centimeter, sedangkan delapan pohon telah berusia sekitar lima bulan dan disebut siap dipanen.

AS mengaku mulai menanam ganja tersebut sejak Mei 2026. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ia mempelajari cara membudidayakan tanaman terlarang itu melalui media sosial.

Awalnya, AS mengaku hanya mencoba menanam ganja. Setelah percobaannya berhasil, ia kemudian kembali membudidayakannya di halaman belakang rumah.

Polisi juga menemukan fakta bahwa istri dan anak AS mengetahui keberadaan tanaman tersebut. Namun, keduanya diduga diminta untuk merahasiakan aktivitas budidaya ganja yang berlangsung di rumah mereka.

Saat petugas melakukan penggeledahan, anak dan istri AS terlihat menangis di dalam rumah. Sementara itu, bagian depan rumah yang ditempati keluarga tersebut tampak seperti rumah pada umumnya dan tidak menunjukkan adanya aktivitas mencolok.

Kepada penyidik, AS berdalih tanaman ganja tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia juga mengaku memberikan sebagian hasil panennya kepada sejumlah teman kerja.

Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui lebih jauh tujuan AS membudidayakan puluhan tanaman ganja tersebut.

“Pengakuannya hanya dikonsumsi sendiri dan diberikan kepada teman-temannya. Tapi dijual belikan,” kata Oliestha.

AS diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pekerjaan Umum di Kota Bandung. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk asal-usul bibit, proses budidaya, serta kemungkinan adanya peredaran ganja dari hasil panen

Sumber : CNN Indonesia

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?