Distriknews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meresmikan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (27/10/2026). Kehadiran kawasan produktif terpadu ini diharapkan menjadi wadah pemberdayaan warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan. Program yang dikembangkan Lapas Kelas IIA Tenggarong ini mengedepankan kegiatan pembinaan melalui aktivitas produktif, mulai dari pengelolaan hasil pertanian hingga pengembangan usaha yang melibatkan warga binaan.
Aulia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Tenggarong atas inisiatif menghadirkan SAE Pastarung. Menurutnya, program tersebut memiliki peran penting dalam membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan prasasti Kampung Pemasyarakatan, yang merupakan Sentra Asimilasi Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE Pastarung) yang dibangun oleh Lapas Tenggarong. Ini bagian dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Lapas Tenggarong,” kata Aulia.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar menyambut baik keberadaan kawasan tersebut. Pemkab Kukar juga membuka peluang dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kebijakan pemerintah daerah yang dapat diselaraskan dengan program pembinaan di lapas.
“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.
Aulia berharap, pembinaan yang diberikan tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan warga binaan agar lebih produktif dan memiliki bekal ketika kembali menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat.
“Kita juga berharap pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait dan kebijakan yang kami miliki bisa mendukung kegiatan-kegiatan di Lapas Tenggarong. Tujuannya untuk memastikan warga binaan setelah menjalani proses pembinaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat di sekitar maupun di tempat mereka kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Bupati Kukar terhadap pengembangan SAE Pastarung. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah, termasuk rencana penyediaan lahan, diharapkan dapat memperluas kegiatan pemberdayaan serta membuka peluang pemasaran produk yang dihasilkan warga binaan.
Ia mengatakan, pihaknya juga mengembangkan program Simpul Berdaya untuk membantu mengatasi kendala pemasaran hasil produksi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, dinilai penting agar masyarakat mengetahui kegiatan produktif yang berlangsung di dalam lapas dan peluang kerja sama yang dapat dikembangkan.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah pengelolaan kafe dengan melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan dan persiapan integrasi. Mereka akan diberi kesempatan menerapkan keterampilan kerja yang telah diperoleh melalui pelatihan, termasuk keterampilan memasak.
“Tujuan program ini memang untuk warga binaan. Nantinya, kafe ini akan melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan dan persiapan integrasi,” ungkap I Wayan.
Ia menjelaskan, warga binaan yang dipersiapkan untuk bekerja di kafe tersebut telah mendapatkan pelatihan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP). Dengan bekal keterampilan itu, mereka diharapkan memiliki kemampuan kerja yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Selain membekali keterampilan, program SAE Pastarung juga menjadi sarana untuk mengurangi stigma terhadap mantan narapidana. I Wayan menilai, warga binaan yang telah menjalani pembinaan dan memenuhi persyaratan integrasi perlu memperoleh kesempatan untuk menunjukkan perubahan perilaku serta kemampuan mereka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
“Kami membuat program integrasi warga binaan dengan masyarakat agar mereka bisa bergabung dan menunjukkan hasil karya mereka di sini. Ini menjadi bukti bahwa dengan integritas dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial. Menurutnya, penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu mereka beradaptasi dan membangun kehidupan setelah menjalani masa pidana.
Meski demikian, proses mengikuti program integrasi tetap dilakukan melalui tahapan dan persyaratan yang ketat. Penilaian mencakup perkembangan perilaku, pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan kelengkapan administrasi. Warga binaan juga harus memenuhi ketentuan masa pidana, termasuk telah menjalani sekurang-kurangnya setengah masa pidana sebelum dapat dipertimbangkan mengikuti program integrasi, sesuai persyaratan yang berlaku.
Di sektor ekonomi, SAE Pastarung turut mengembangkan produksi pangan untuk mendukung kebutuhan lapas. Hasil pertanian seperti sayuran dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur, sementara produksi lainnya, termasuk telur dan tempe, diarahkan agar dapat memenuhi kebutuhan melalui kegiatan usaha yang dikelola di lingkungan lapas.
I Wayan menjelaskan, selama ini pihaknya telah bekerja sama dengan vendor untuk penyerapan sejumlah hasil produksi. Ke depan, Lapas Tenggarong berupaya meningkatkan kemampuan produksi agar kebutuhan bahan makanan dapat dipenuhi secara mandiri sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan begitu, perputaran ekonominya bisa berjalan di dalam lapas. Warga binaan mendapatkan premi atau upah dari kegiatan mereka, sementara kebutuhan bahan makanan juga bisa dipenuhi dari hasil produksi sendiri,” jelasnya.
Ke depan, pengembangan SAE Pastarung diharapkan dapat diperluas melalui penyediaan lahan dan pembangunan pasar yang mampu menjangkau konsumen lebih luas. Dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, semakin banyak warga binaan yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan produktif, memperoleh keterampilan, serta memiliki peluang untuk kembali berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pembinaan. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


