DPMD Kukar Buka Rekrutmen Pendamping RT-Ku Terbaik, Honorarium Rp3 Juta untuk Tiga Tahapan

Muhammad Zailany

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka rekrutmen pendamping tingkat rukun tetangga (RT) untuk mendukung pelaksanaan program RT-Ku Terbaik. Pendamping akan membantu proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan di masing-masing RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan pendamping tersebut bersifat ad hoc atau sementara. Tugas mereka berakhir setelah seluruh tahapan pendampingan program selesai dilaksanakan.

“Pendamping RT ini bersifat ad hoc atau sementara. Mereka tidak bekerja dengan sistem pembayaran rutin setiap bulan, melainkan mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program di masing-masing RT,” ujar Arianto, Minggu (25/10/2026).

Ia mengatakan, pendampingan untuk pelaksanaan program tahun 2026 direncanakan berlangsung pada Oktober hingga Desember, setelah seluruh proses pembentukan pendamping selesai.

Dalam proses rekrutmen, setiap RT diharapkan mengajukan tiga nama calon untuk mengikuti seleksi. Selanjutnya, calon tersebut akan diseleksi oleh pihak di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan untuk menentukan satu pendamping bagi setiap RT.

Arianto menyebutkan, batas pengajuan nama calon pendamping direncanakan hingga 25 Oktober. Calon yang mendaftar harus berusia minimal 19 tahun. Mereka yang berdomisili di RT setempat akan diprioritaskan, dengan mempertimbangkan kemampuan menjalankan tugas pendampingan.

“Usia minimal 19 tahun. Calon yang berdomisili di RT setempat akan diprioritaskan. Yang terpenting, calon tersebut cakap dan mampu menjalankan tugas pendampingan program,” jelasnya.

Terkait honorarium, DPMD Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 juta untuk setiap pendamping melalui anggaran RT. Dana tersebut mencakup tiga tahapan pekerjaan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Arianto menegaskan, nilai Rp3 juta tersebut merupakan total honorarium untuk keseluruhan tahapan, bukan pembayaran Rp3 juta pada setiap tahap.

“Nilai Rp3 juta itu untuk keseluruhan tiga tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.

Melalui perekrutan ini, DPMD Kukar berharap setiap RT memperoleh pendampingan yang memadai agar pelaksanaan program RT-Ku Terbaik berjalan sesuai tahapan, sekaligus membantu proses administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan di tingkat RT. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?