DPMD Kukar Jajaki Kerja Sama Perguruan Tinggi, Perangkat Desa Didorong Kuliah hingga Sarjana

Muhammad Zailany

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan kepala desa dan perangkat desa. Program ini diharapkan membuka kesempatan bagi perangkat desa yang belum bergelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan peningkatan kompetensi tidak hanya diperlukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga bagi aparatur pemerintahan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Program peningkatan kompetensi tidak hanya terbatas bagi ASN. Kepala desa dan perangkat desa juga akan didorong agar memiliki kompetensi yang memadai sebagai pelayan masyarakat,” ujar Arianto, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan kajian untuk memastikan program pendidikan yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perangkat desa. Jika memungkinkan, DPMD Kukar akan menggandeng perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan hingga jenjang sarjana.

Arianto menjelaskan, bidang pendidikan yang ditempuh nantinya diharapkan relevan dengan tugas dan tanggung jawab perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya, akan disesuaikan dengan profesi mereka sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Terkait perguruan tinggi yang berpotensi menjadi mitra, DPMD Kukar membuka peluang kerja sama dengan kampus di daerah, salah satunya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Pemerintah daerah berharap perguruan tinggi tersebut dapat mempertimbangkan pembukaan kelas khusus bagi perangkat desa.

“Saat ini kami masih menjajaki berbagai kemungkinan. Harapan kami, perguruan tinggi yang ada di daerah, seperti Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), bisa membuka kelas khusus bagi perangkat desa,” jelasnya.

Meski demikian, Arianto menegaskan rencana tersebut masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan pihak perguruan tinggi. Skema pembelajaran, persyaratan akademik, serta mekanisme pelaksanaan akan bergantung pada hasil pembahasan dan kesepakatan bersama.

Ia menyebut jumlah perangkat desa di Kukar mencapai kurang lebih 1.600 orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merancang program agar kesempatan melanjutkan pendidikan dapat menjangkau perangkat desa yang membutuhkan.

“Harapan kami, perangkat desa yang belum sarjana bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga menjadi sarjana,” tutupnya.

Melalui rencana tersebut, DPMD Kukar berharap peningkatan pendidikan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan, mengelola administrasi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Jauhari Fadli

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?