Anggana Petakan Kebutuhan LPJU, Usulan Prioritas Ditargetkan Masuk Pekan Ketiga November

Muhammad Zailany

Distriknews.co, ANGGANA – Pemerintah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan memetakan kembali kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk menentukan titik pemasangan dan perbaikan yang menjadi prioritas pada 2027. Usulan tersebut ditargetkan masuk paling lambat pekan ketiga November 2026.

Camat Anggana, Rokip, menyampaikan hal itu setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat lantai II DPRD Kukar, Senin (2/11/2026). Rapat tersebut membahas pemeliharaan dan pemasangan LPJU di Kecamatan Anggana.

Rokip mengatakan, kebutuhan penerangan jalan menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat. Sejumlah lampu yang sudah terpasang tidak lagi berfungsi, sementara beberapa desa masih belum mendapatkan pemasangan LPJU.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Komisi III, Ibu Farida, bersama seluruh jajaran, khususnya anggota Dewan dari Dapil Anggana dan Dapil Pesisir, yang sudah merespons permintaan kami terhadap LPJU,” ujarnya.

Menurutnya, rapat tersebut juga memberikan pemahaman mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU di antara OPD teknis. Selama ini, pihak kecamatan mengira pemasangan lampu jalan hanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), padahal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki kewenangan untuk wilayah lingkungan perumahan.

Setelah pembagian kewenangan dipetakan, kecamatan akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk menentukan lokasi yang paling membutuhkan penerangan. Pemetaan awal melalui aplikasi telah mencakup desa-desa dan ruas jalan di wilayah Anggana.

“Semua desa, semua jalan sudah dipetakan. Tinggal nanti kepala desa menetapkan prioritas mana yang perlu segera kita usulkan untuk LPJU tahun 2027,” kata Rokip.

Sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian antara lain Handil Terusan yang belum tersentuh pemasangan LPJU serta ruas jalan poros di Kutai Lama dan Anggana. Kondisi jalan yang minim penerangan menjadi perhatian karena berkaitan dengan risiko keselamatan pengguna jalan.

Rokip menegaskan, usulan untuk titik-titik mendesak perlu segera disiapkan sebelum pembahasan anggaran 2027 ditetapkan. Karena itu, pemerintah desa dan kecamatan akan melakukan koordinasi agar kebutuhan yang paling prioritas dapat dimasukkan dalam usulan.

“Paling lambat minggu ketiga sudah terusulkan untuk APBD tahun 2027,” tegasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Kecamatan Anggana berharap pemasangan LPJU pada 2027 dapat diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan, sekaligus memperjelas pembagian penanganan antara kecamatan dan OPD teknis sesuai kewenangannya. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?