DPMD Kukar Sandingkan Data KPU dan Disdukcapil untuk Persiapan Pilkades

redaksi

(Foto: Ilustrasi)

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyiapkan data pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan disandingkan dengan data yang dimiliki masing-masing desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Titin Juleha, mengatakan, pendataan menjadi salah satu pekerjaan awal yang perlu diselesaikan sebelum kebutuhan teknis Pilkades dapat ditentukan.

“Kami juga sudah meminta data jumlah pemilih dari KPU serta data penduduk yang potensial menjadi pemilih dari Disdukcapil. Data tersebut masih kami tunggu karena berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pilkades,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Titin menjelaskan, koordinasi dengan KPU dilakukan untuk memperoleh data pemilih. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades tidak menggunakan mekanisme penyelenggaraan pemilihan oleh KPU, melainkan tetap dilaksanakan oleh desa sesuai ketentuan Pilkades.

“Untuk KPU, kami berkoordinasi terkait data pemilih. Jadi pelaksanaan Pilkades tetap dilaksanakan oleh desa, bukan menggunakan mekanisme KPU,” katanya.

Setelah data diterima, DPMD akan membandingkannya dengan data dari Disdukcapil dan data yang dimiliki desa. Penyandingan tersebut diperlukan untuk membantu memastikan perencanaan kebutuhan pemilih berdasarkan informasi yang tersedia dari berbagai sumber.

Titin menyebutkan, ketentuan pemilih tetap mengacu pada aturan Pilkades. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah menjadi bagian dari ketentuan yang digunakan dalam menentukan pemilih.

Selain berhubungan dengan pendataan, jumlah pemilih juga berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran. Data tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan pencetakan surat suara dan berbagai keperluan teknis lainnya.

“Karena itu, saat ini kami masih fokus mendapatkan data jumlah pemilih terlebih dahulu,” ungkapnya.

DPMD juga masih akan membahas lebih lanjut mengenai penentuan jumlah TPS. Menurut Titin, mekanisme penetapan TPS masih perlu dikoordinasikan untuk mengetahui apakah penentuannya dilakukan DPMD atau berdasarkan pengajuan dari desa.

Pengumpulan dan penyandingan data tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum rincian pelaksanaan ditetapkan. DPMD masih menunggu data dari instansi terkait untuk melanjutkan perhitungan kebutuhan Pilkades.

Dengan tersedianya data yang lebih lengkap, penyusunan kebutuhan teknis dan pembiayaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Adapun ketentuan akhir tetap harus mengikuti aturan pelaksanaan Pilkades yang berlaku. (Adv)

Reporter: Jauhari Fadli | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?