Distriknews.co, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memberikan bimbingan kepada pelaku usaha agar pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.
Ahmad Yani mengatakan, forum diskusi tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memberikan pemahaman, arahan, serta langkah pencegahan terhadap potensi kekeliruan dan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
“Kami sangat berbangga dan bersyukur bisa bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Harapannya, melalui diskusi ini dapat diberikan perhatian, bimbingan, dan pemahaman tentang bagaimana mencegah terjadinya kekeliruan, penyimpangan, atau fraud, khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD,” ujar Ahmad Yani.
Menurutnya, pembinaan dan pendampingan menjadi bagian penting agar pelaku usaha memahami kewajiban serta aturan yang harus dipatuhi ketika menjalankan pekerjaan yang bersumber dari keuangan negara.
Ia menilai, tanpa bimbingan dan sosialisasi yang memadai, pelaku usaha berpotensi melakukan kesalahan akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak awal, bukan hanya setelah ditemukan permasalahan.
“Kalau tidak ada perbaikan, bimbingan, peringatan, bahkan pencegahan, bisa saja ada perusahaan yang menganggap dirinya tidak tahu karena selama ini tidak pernah diberi tahu atau dibimbing. Karena itu, pengelolaan perusahaan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik agar tidak terjadi kekeliruan maupun penyimpangan,” jelasnya.
Ahmad Yani menambahkan, penggunaan anggaran negara melibatkan berbagai pihak, mulai dari badan usaha milik desa (BUMDes), koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), hingga kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pemerintah. Seluruh pihak tersebut perlu memahami tata kelola yang baik agar pelaksanaan kegiatan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pembinaan melalui FGD diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kukar yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Sinergi antara aparat penegak hukum dan para pelaku usaha dinilai penting untuk membangun pemahaman bersama mengenai pencegahan penyimpangan.
“Kami sangat bersyukur kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Harapan kami, setelah mendapatkan bimbingan, tidak ada lagi kekeliruan maupun penyimpangan yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan kegiatan di Kukar,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kukar berharap para pelaku usaha semakin memahami tata kelola yang baik, sehingga penggunaan anggaran negara dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Ali Mashar


