Distriknews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta pengelolaan pasar milik pemerintah daerah dibenahi agar lebih tertata dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat. Penataan tersebut dilakukan seiring pembenahan struktur organisasi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menempatkan pasar-pasar milik pemerintah daerah ke dalam struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Disperindag. Skema ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pengelolaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di setiap pasar yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Aulia mengatakan, penataan kelembagaan tersebut juga mencakup Pasar Tangga Arung Square di Tenggarong. Pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di ibu kota kabupaten itu nantinya akan ditetapkan sebagai UPT tersendiri di bawah Disperindag Kukar.
“Kalau untuk UPT pasar, memang kita sekarang secara tata laksana organisasi, pasar-pasar kita itu kita tetapkan sebagai unit pelaksana teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk nantinya Pasar Tangga Arung itu akan menjadi UPT,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Menurut Aulia, pembentukan UPT pasar harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola. Para pejabat dan petugas yang diberikan tanggung jawab mengelola pasar diminta memastikan fasilitas perdagangan tersebut terawat dan berfungsi sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pasar memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Selain menjadi tempat transaksi jual beli, pasar juga menjadi ruang bagi pedagang kecil dan pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas ekonomi serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Catatan khusus untuk teman-teman yang mengelola pasar, kita harus menjaga tata kelola pasar dengan baik,” tegasnya.
Karena itu, Aulia meminta pengelola memperhatikan kebersihan, kerapian, keamanan, hingga kenyamanan lingkungan pasar. Menurutnya, kondisi pasar yang tertata akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai pusat kegiatan ekonomi.
“Sehingga ketika tertata dengan baik tata kelola pasar ini, maka kita akan bisa memunculkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Aulia juga mengingatkan agar pembenahan tidak hanya berfokus pada pasar di wilayah Tenggarong. Seluruh pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di berbagai kecamatan harus mendapatkan perhatian serupa, mengingat keberadaannya menjadi salah satu penunjang aktivitas perdagangan masyarakat di tingkat lokal.
Pemerintah daerah berharap pengelolaan pasar yang lebih profesional dapat meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di setiap wilayah. Dengan demikian, pasar dapat berkembang sebagai fasilitas publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pasar yang bersih, pasar yang rapi, pasar yang aman, sehingga warga masyarakat benar-benar bisa menjadikan pasar sebagai pusat perekonomian yang ada di tempat mereka,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


