Pemadaman Listrik dan Antrean BBM Berulang, DPRD Minta Kukar Jadi Perhatian Pusat

Muhammad Zailany

Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka.

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Besarnya kontribusi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap pasokan energi nasional dinilai belum sebanding dengan kualitas pelayanan energi yang diterima masyarakat. Pemadaman listrik bergilir hingga antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan serius.

Anggota DPRD Kukar, Akbar Haka, menyoroti persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas pelayanan kelistrikan dan distribusi BBM di Kukar. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap daerah yang selama ini menjadi salah satu pemasok energi strategis bagi Indonesia.

Akbar mengaku prihatin karena Kukar memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak bumi, gas, hingga batu bara. Namun, masyarakat di daerah penghasil energi tersebut masih harus menghadapi berbagai persoalan dalam memperoleh pelayanan energi.

“Sebenarnya kita malu kalau melihat apa yang terjadi di RDP kali ini. Peribahasanya kita seperti ayam mati di lumbung padi. Yang kita tahu bahwasannya Kutai Kartanegara itu adalah penghasil kekayaan alam yang cukup besar di Indonesia, minyak, gas, batu bara dan seterusnya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Menurut Akbar, perhatian lebih terhadap Kukar bukan berarti daerah meminta perlakuan istimewa. Namun, kontribusi besar terhadap pasokan energi nasional seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dan perusahaan penyedia energi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta jajaran PLN dan Pertamina di daerah menyampaikan persoalan pelayanan tersebut kepada direksi pusat. Dengan begitu, berbagai kendala yang terjadi di Kukar dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan langkah perbaikan.

“Mestinya direksi daerah dari PLN dan juga Pertamina bisa membicarakan kepada dewan direksi yang ada di pusat terkait dengan pelayanan publik yang ada di Kutai Kartanegara, baik terkait PLN ataupun BBM,” katanya.

Akbar menilai, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak bisa hanya diselesaikan dengan penambahan kuota BBM atau penanganan sementara terhadap gangguan listrik. Perbaikan sistem distribusi dan infrastruktur juga harus menjadi prioritas agar pelayanan energi dapat berjalan lebih optimal.

“Ketika PLN terus saja melakukan pemadaman bergilir, ditambah lagi kelangkaan BBM dan antrean panjang, mestinya kita mendapat perhatian khusus. Bukan hanya mengurai apa yang menjadi masalah seperti penambahan kuota dan lainnya, mestinya jalur distribusinya juga diperbaiki,” tegasnya.

Selain persoalan ketersediaan energi, Akbar turut mempertanyakan perlindungan hak masyarakat sebagai pelanggan PLN. Ia menyebut, dalam RDP turut dibahas kemungkinan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

Menurutnya, masyarakat memiliki kewajiban membayar tagihan listrik setiap bulan sehingga berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan. Karena itu, PLN perlu menjelaskan secara terbuka bentuk kompensasi dan mekanisme yang dapat diakses pelanggan apabila terjadi gangguan pelayanan secara berulang.

“Jangan hanya menuntut kewajiban masyarakat terkait pasokan energi listrik, tetapi masyarakat juga diberikan hak-hak seperti apa yang mereka dapatkan ketika terjadi pemadaman bergilir yang terus-menerus terjadi dalam beberapa bulan ini,” jelasnya.

Ia juga meminta PLN menyampaikan secara transparan rencana perbaikan jaringan dan peremajaan infrastruktur kelistrikan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret yang dilakukan perusahaan untuk mengatasi gangguan, bukan sekadar menerima pemberitahuan jadwal pemadaman.

“Masyarakat kan mungkin sekali dua kali oke menerima, tetapi kalau terus-terusan setiap hari dan berbulan-bulan, kan akan menimbulkan keresahan. Lama-lama marah masyarakat terhadap hal itu. Jadi perbaikan seperti apa, peremajaan seperti apa yang terjadi, masyarakat juga harus tahu,” ungkapnya.

Dampak gangguan listrik tersebut juga dirasakan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas produksi maupun pelayanan. Akbar mencontohkan keluhan pelaku usaha barbershop yang mengalami kerusakan peralatan akibat gangguan kelistrikan.

Ia menjelaskan, kerugian pelaku usaha tidak hanya berasal dari kerusakan peralatan. Ketika listrik padam, kegiatan operasional juga terpaksa dihentikan sehingga mereka kehilangan potensi pendapatan.

“Teman-teman barbershop itu bukan hanya alat yang rusak. Ketika pemadaman listrik, otomatis mereka tidak bisa melakukan pekerjaan mereka. Tidak ada income yang masuk karena harus di-stop,” katanya.

Akbar menambahkan, penggunaan genset sebagai alternatif juga memiliki risiko terhadap peralatan usaha. Sementara itu, pemanfaatan energi surya atau solar cell belum dapat menjadi solusi konkret bagi seluruh pelaku usaha yang terdampak.

Karena itu, ia mendorong adanya kejelasan tanggung jawab penyedia layanan, termasuk mekanisme penanganan kerugian dan kompensasi bagi pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap pemerintah pusat, PLN, dan Pertamina dapat menjadikan persoalan pelayanan energi di Kukar sebagai bahan evaluasi bersama.

“Makanya tadi saya sampaikan, Kutai Kartanegara harusnya mendapat perhatian penting karena kita menjadi rantai pemasok energi nasional yang cukup strategis. Mestinya pemerintah pusat lebih aware terhadap Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Ali Mashar

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?