DJ Angger Dimas Apresiasi Penyidik ungkap Tersangka Kematian Putranya

redaksi

Angger Dimas lega, pacar Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante (Foto: Instagram/anggerdimas)
Angger Dimas lega, pacar Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante (Foto: Instagram/anggerdimas)

Jakarta – Angger Dimas, mantan suami dari artis Tamara Tyasmara, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja penyidik dalam menangkap tersangka terkait kematian putranya, Dante.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @anggerdimas, DJ terkenal itu mengekspresikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas upaya mereka dalam membongkar kebenaran di balik tragedi tersebut.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada @poldametrojaya atas pengungkapan kebenaran ini!” tulis Angger Dimas dalam unggahannya pada Jumat (9/2/2024).

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan YA, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

DJ yang juga dikenal aktif di media sosial ini tidak hanya menghargai kerja keras penyidik, tetapi juga mengapresiasi dukungan moral yang diterima dari berbagai pihak, termasuk warganet.

“Hari ini, kita berdiri tegak atas kerja keras mereka! Bravo! Dan juga terima kasih kepada teman-teman dekat yang telah memberikan dukungan moral – termasuk warganet. Tetaplah bersikap positif! Mari kita berjuang! #JusticeForDante,” tambah Angger Dimas dalam unggahannya.

Penetapan YA sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup, setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kealpaan yang dilakukan tersangka YA menyebabkan Dante tenggelam di kolam renang dan akhirnya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa kasus ini melanggar Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP.

Keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap tersangka ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh Dante. Semoga kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan anak-anak.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar