Sidang Pembunuhan satu Keluarga di Babulu, Jaksa Penuntut Umum Konsisten Tuntut 10 Tahun Penjara

redaksi

Foto: Junaedi, pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Penajam hanya dituntut 10 tahun penjara.
Foto: Junaedi, pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Penajam hanya dituntut 10 tahun penjara.

Penajam Paser Utara – Sidang terhadap Junaedi, pembunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), terus berlanjut. Pada Jumat pagi (8/3/2024), fokus sidang berada pada tanggapan jaksa penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa Junaedi.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Amjad Fauzan, mengungkapkan bahwa jaksa penuntut umum tetap konsisten pada tuntutannya terhadap Junaedi.

“Jaksa penuntut umum menegaskan tuntutannya, yaitu 10 tahun penjara, dan memohon agar pembelaan dari terdakwa ditolak majelis hakim,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa penasihat hukum terdakwa dan anak turut memberikan duplik secara lisan, mempertahankan pembelaan mereka.

Di sisi lain, sidang yang dipenuhi suasana tegang ini juga memberikan kesempatan kepada perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan keterangannya.

Keluarga korban dengan suara tegas meminta agar terdakwa seharusnya dihukum dengan hukuman mati sebagai bentuk keadilan atas kejadian pembunuhan yang mengejutkan masyarakat Desa Babulu Laut.

“Majelis hakim juga mendengarkan keterangan dari perwakilan keluarga korban,” tambah dia.

Sidang hari ini ditutup setelah kedua belah pihak menyampaikan pendapatnya. Majelis hakim selanjutnya akan mengagendakan sidang terakhir untuk pembacaan putusan atau vonis.

Namun sebelum pembacaan vonis, majelis hakim berencana melakukan musyawarah untuk memastikan keadilan dalam putusan tersebut. Pembacaan vonis dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (13/3/2024).

Di sisi lain, lebih dari 50 anggota keluarga korban menyerbu Pengadilan Negeri (PN) Penajam.

Para keluarga membawa spanduk bertuliskan ‘Semoga hati nurani hakim tertuk dan adil’ serta ‘Keluarga korban menuntut keadilan, lima nyawa’.

Suasana emosional menyelimuti PN Penajam ketika foto-foto korban saat masih hidup turut disertakan di spanduk-spanduk tersebut. Namun, situasi dan kondisi di pengadilan pada hari ini terpantau kondusif.

Keluarga korban yang memadati PN Penajam mengakhiri kehadirannya dengan tertib.

Sidang berlangsung dengan tertib hingga pukul 12.00 WITA, di mana keluarga korban meninggalkan PN Penajam dengan harapan agar nurani hakim dapat terketuk dan memberikan keadilan yang diinginkan.

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar