Distriknews.co, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap bahwa jumlah korban dugaan pemerkosaan oleh dokter Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bertambah dua orang. Penambahan ini menjadikan total korban yang melaporkan kejadian serupa menjadi lima orang. Untuk memfasilitasi pelaporan, Polda Jabar membuka posko khusus di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa posko tersebut bertujuan untuk mempermudah korban lain yang mungkin belum melapor. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada korban yang mencabut laporannya, membantah isu yang beredar sebelumnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Polda Jabar juga menolak kemungkinan penyelesaian kasus ini melalui restorative justice, mengingat beratnya tindak pidana yang dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban.Tempo
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pasien dan keluarganya. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Dengan dibukanya posko pelaporan, diharapkan korban lain yang mungkin masih enggan melapor dapat merasa lebih aman dan didukung untuk mengungkapkan pengalaman mereka. Langkah ini penting dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis.
Sumber: Tempo
Penulis: FebriaDV


