Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Hotel Bintang Lima Jakarta

redaksi

Distriknews.co Jakarta – Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial NW 43 tahun yang diduga terlibat pencurian di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah aksinya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 Februari terekam CCTV dan beredar luas di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pelaku menyamarkan diri sebagai karyawan atau peserta kegiatan. Ia mengenakan batik dan lanyard agar terlihat seperti pekerja kantoran sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Dalam kejadian terakhir, pelaku mengambil barang milik korban yang ditinggalkan di ruang rapat saat istirahat makan siang. Tas berisi telepon genggam diletakkan di kursi, sementara laptop berada di bawah meja.

Korban kehilangan tas ransel hitam yang berisi ponsel Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang.

Tim Resmob menindaklanjuti laporan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Hasil analisis menunjukkan dugaan keterkaitan dengan dua kasus serupa yang terjadi pada Agustus dan Oktober 2025 di hotel wilayah Jakarta Pusat.

Menurut Budi, pelaku kerap menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Dengan penampilan rapi dan membawa tas, ia leluasa mengambil barang yang tidak diawasi pemiliknya.

NW ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat 13 Februari. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat menghadiri kegiatan di hotel atau ruang publik. Warga juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?