Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sebulu Modern

redaksi

Distriknews.co KUKAR – Polres Kutai Kartanegara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan dua tersangka berinisial AL (37) dan NR (37) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kukar, Khairul Basyar melalui Kasi Humas IPTU Maryono mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Sebulu Modern pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Steven Moses langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka NR yang kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Maryono, Rabu (27/5/2026).

Dari tangan NR, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria, serta handphone milik tersangka.

Saat dilakukan interogasi, NR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka AL. Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.

Polisi selanjutnya memancing AL untuk datang menemui NR hingga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti tambahan.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar aluminium foil bekas bungkus rokok, dua unit handphone merek Vivo dan Infinix, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah KT 3983 UO, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Maryono.

Ia menegaskan kepolisian berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Polres Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Kutai Kartanegara bebas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?