Langkah Aktif Pemerintah Kukar dalam Fasilitasi HAKI

redaksi

Foto: Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka (Istimewa)
Foto: Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka (Istimewa)

Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) sedang mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi karya-karya dari para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka mengungkapkan, menyatakan bahwa mereka saat ini tengah membantu puluhan pelaku Ekraf di Kukar untuk mendapatkan sertifikat HAKI.

Lanjut ia, upaya memfasilitasi HAKI ini bertujuan untuk membantu membangun ekosistem usaha di sektor Ekraf di Kukar, di mana industri kreatif telah menciptakan beragam produk seperti film, musik, fashion, dan kuliner.

“Ada sekitar 10 sampai 20 produk hasil pelaku Ekraf yang akan kami fasilitasi HAKI-nya. Ini adalah bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” tuturnya.

Kemudian, program fasilitasi HAKI ini telah disosialisasikan kepada para pelaku Ekraf di Kukar, dengan tujuan agar mereka memahami pentingnya HAKI dalam menjaga keaslian produk kreatif mereka. Selain itu, HAKI juga berperan sebagai perlindungan hukum terhadap hak cipta produk-produk tersebut.

“Semoga fasilitasi HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekraf di Kukar. Karena apabila produk sudah memiliki HAKI pastinya hak cipta mereka sudah terlindungi secara hukum. Produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjualbelikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan,” tutupnya dengan harapan.
.
Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar