BPK RI Perwakilan Kaltim Beri Apresiasi Atas Penyelesaian LKPD

redaksi

FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)
FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)

Distriknews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (4/4/2024) sore kemarin.

Dalam penyerahan tersebut, langsung diterima oleh Agus Prioyono selaku Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertempat di kantor BPK RI Kaltim, Jl. M. Yamin Samarinda.

Dalam penyerahan LKPD dilakukan secara bersamaan dari beberapa Kabupaten dan Kota diantaranya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

“Pada hari ini kita secara bersamaan dari 8 kabupaten kota lain yang ada di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023 secara bersamaan,” kata Edi.

Agus Priyono memberikan apresiasi atas penyelesaian LKPD sehingga dapat menyampaikan kepada BPK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Selanjutnya, BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukn pemeriksaan secara terperinci dari LPKS yang diterima dari beberapa Kabupaten dan Kota.

Pihaknya berharap, Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan tersebut dapat menyiapkan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan itu.

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar