Percepatan Layanan Akta Kelahiran, Fokus Utama DP3A Kukar 2024

redaksi

Foto: DP3A kukar mencatat bahwa tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di daerah ini mencapai 98 persen.

Distriknews.co, TENGGARONG – Meskipun capaian akta kelahiran di Kutai Kartanegara sudah mencapai 98%, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar masih melihat celah yang harus segera diatasi.

Dengan sekitar 2% anak yang belum memiliki akta kelahiran, DP3A bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar kini mengalihkan fokus pada kelompok yang tertinggal, yaitu anak-anak di daerah terpencil dan keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menekankan bahwa kelompok ini menjadi prioritas dalam strategi pelayanan publik tahun ini.

“Meskipun angkanya kecil, anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran umumnya berasal dari kelompok yang sulit mengakses layanan. Kami tak ingin mereka tertinggal dalam memperoleh hak-hak dasar,” ujar Hero.

Oleh karena hal itu, DP3A berencana untuk memperkuat sistem layanan jemput bola, menyasar daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dengan pendekatan ini, mereka berupaya menjangkau langsung warga yang membutuhkan layanan kependudukan, sehingga keluarga tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Kami sadar bahwa tantangan geografis dan ekonomi masih menjadi penghalang bagi sebagian masyarakat, sehingga upaya jemput bola menjadi solusi terbaik. Kami bersama Disdukcapil juga menawarkan layanan online untuk memperluas akses,” tambah Hero.

Akta kelahiran tak hanya penting sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi kunci bagi anak-anak untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Dengan itu, anak-anak terhindar dari risiko pernikahan dini, perdagangan manusia, hingga eksploitasi tenaga kerja.

Tahun ini, DP3A Kukar tak hanya menargetkan capaian 100% akta kelahiran, tetapi juga ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal, terutama mereka yang berasal dari keluarga rentan.

“Kami terus mendorong partisipasi orang tua dan masyarakat luas untuk segera mengurus akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memilikinya,” tutup Hero.

Melalui kerja keras dan kolaborasi lintas instansi, DP3A Kukar optimis dapat mempercepat penyelesaian masalah ini, memberikan akses yang lebih merata, dan memastikan hak-hak sipil setiap anak di Kukar terlindungi sepenuhnya.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?