Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Sertifikasi Halal

redaksi

Foto: Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) tingkat Kecamatan Loa Janan, Musbi

Distriknews.co, TENGGARONG – Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Loa Janan, Musbih, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menurut Musbih, DP3A kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan, khususnya melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Acara yang berlangsung di Desa Tani Bakti, Kecamatan Loa Janan, ini berhasil menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan organisasi lokal, yang menyambutnya dengan antusias.

Musbih menegaskan pentingnya inisiatif DP3A Kukar yang dinilai mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui pemberian sertifikasi halal.

“Pendampingan yang diberikan DP3A Kukar sangat berarti bagi para pelaku UMKM di Desa Tani Bakti. Sertifikasi halal ini memberikan produk mereka daya saing yang lebih tinggi, sehingga berpeluang untuk masuk ke pasar modern seperti Indomaret dan ritel lainnya,” ujar Musbih.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga mendorong inovasi dan pengembangan bisnis di kalangan pelaku usaha.

“Dengan sertifikasi ini, para pelaku usaha semakin termotivasi untuk lebih serius dalam mengembangkan bisnis mereka,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal ini tidak berhenti pada formalitas. Para peserta mendapatkan pendampingan teknis yang mendalam, mencakup proses pengajuan sertifikasi hingga bimbingan mengenai standar kebersihan dan kehalalan produk, mulai dari produksi hingga distribusi.

Sertifikasi halal di Indonesia bukan hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk, sehingga menjadi daya tarik tambahan di mata konsumen, terutama di pasar ritel modern.

Sertifikasi Halal: Kunci Membuka Pasar yang Lebih Luas

Sertifikasi halal kini membuka peluang besar bagi UMKM di Desa Tani Bakti untuk memperluas pasar mereka. Musbih menekankan bahwa sertifikasi ini tidak sekadar tanda legalitas, tetapi merupakan strategi bisnis yang efektif untuk meningkatkan penjualan.

“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM tidak lagi hanya dijual di pasar lokal, tetapi memiliki potensi besar untuk menembus pasar nasional,” tegas Musbih.

Musbih juga menyampaikan apresiasinya kepada DP3A Kukar atas perhatian yang diberikan dalam pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor UMKM yang banyak melibatkan perempuan.

“Kami sangat berterima kasih kepada DP3A Kukar atas pendampingan sertifikasi halal yang diberikan kepada UMKM di Desa Tani Bakti. Ini merupakan langkah konkret dalam membangun perekonomian desa,” ungkapnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian desa. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM Desa Tani Bakti diharapkan semakin dikenal di pasar lokal maupun nasional, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis : Reihan Noor

Baca juga

Bagikan: