Distriknews.co, TENGGARONG – Dalam upaya menjaga kelestarian nilai-nilai luhur masyarakat adat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menunjukkan komitmen yang kuat.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan hal ini dalam Dialog Publik Masyarakat Adat di Samarinda. Melalui forum ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Acara ini menjadi titik balik penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat hukum adat. Selama ini, masyarakat adat seringkali menghadapi berbagai kendala dalam upaya memperjuangkan hak-haknya.
Sunggono menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara sistematis tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di Kalimantan Timur (Kaltim).
Beliau juga menekankan pentingnya dialog ini sebagai sarana bagi masyarakat adat untuk menyampaikan aspirasi dan harapannya, serta berdiskusi bersama untuk menemukan solusi yang tepat dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat adat.
“Melalui kegiatan ini, kita bermaksud menciptakan ruang dialog yang inklusif, di mana seluruh pihak dapat saling berbagi pandangan, khususnya terkait aspirasi masyarakat adat. Harapannya, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Kaltim,” tegas Sunggono dalam sambutannya pada Senin (4/11/2024).
Dirinya mengucapkan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang sangat baik dalam menyelenggarakan dialog ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antar berbagai pemangku kepentingan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak serta kesejahteraan masyarakat adat.
Selain itu, Sekda Kukar tersebut mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai titik tolak dalam merumuskan tindakan-tindakan nyata guna mewujudkan aspirasi masyarakat adat.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat merumuskan langkah-langkah konkret yang berkelanjutan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat secara lebih signifikan,” imbuhnya.
Lanjutnya, Ia menekankan pentingnya mengakui keberadaan masyarakat adat di Kalimantan Timur sebagai pengakuan atas identitas unik dan kekayaan budaya yang telah mereka rawat selama bergenerasi.
Sebagai pengelola lingkungan yang bijaksana, masyarakat adat telah menunjukkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sumber daya alam secara lestari.
Dengan memberikan pengakuan atas hak mereka terhadap tanah dan sumber daya alam, kita tidak hanya menghargai warisan budaya yang tak ternilai, tetapi juga menjamin kelangsungan hidup mereka dan kelestarian lingkungan.
Meskipun demikian, upaya untuk memperoleh pengakuan hukum bagi masyarakat adat di Kaltim masih terus berlanjut. Banyak kelompok adat yang masih berjuang keras menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama terkait hak atas tanah dan wilayah adat yang seringkali berkonflik dengan kepentingan pembangunan.
Sunggono menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat adat.
Oleh karena itu, Dia mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama secara sinergis dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat di Kaltim.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk mengakui hak-hak masyarakat adat di Kaltim. Mereka adalah bagian penting dari kekayaan budaya daerah kita. Untuk mencapai tujuan ini, kita semua harus bekerja sama,” ujarnya.
Ia pun menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga perguruan tinggi, untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat dalam pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil diskusi kita hari ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi direalisasikan dalam bentuk tindakan nyata,” tandasnya.
penulis ; bayu


