Distriknews.co, TENGGARONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menginisiasi audit mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Audit ini secara khusus berfokus pada evaluasi kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, dengan penekanan pada aspek belanja. Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan pertemuan koordinasi untuk menyatukan persepsi dan menetapkan ruang lingkup pemeriksaan.
Tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Nana Suryana, telah melaksanakan audit khusus dan investigatif. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Dengan pendekatan audit yang cermat dan mendalam, kami berharap dapat memberikan efek deteren bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum. BPK RI berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dipergunakan secara bertanggung jawab,” tegas Nana Suryana pada hari Rabu, (6/11/2024).”
Dengan porsi anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk Kabupaten Kukar, audit mendalam oleh BPK RI menjadi sangat penting guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, menyambut baik inisiatif Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah dan menganggap hal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah.
Banyak pihak menilai bahwa audit ini merupakan refleksi dari pentingnya disiplin dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta menjadi titik tolak bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Para pakar keuangan daerah sepakat bahwa audit semacam ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja sistem pengawasan internal dan menguatkan tata kelola pemerintahan daerah menuju profesionalisme.
Sunggono juga menyerukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk memberikan segala bentuk bantuan kepada tim auditor BPK selama pelaksanaan pemeriksaan.
Dengan pendampingan yang sungguh-sungguh, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses audit dan ketersediaan data yang akurat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
“Tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah untuk mengurangi kendala dalam penyebaran informasi dan dokumen, serta menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menerima masukan melalui proses evaluasi,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan BPK, diharapkan pemerintah daerah dapat terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangannya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik.
penulis : Bayu


